Dinas PPPA Palopo Gelar Advokasi dan Pendampingan Hak Anak, Termasuk Penyimpangan Perilaku terhadap Anak dan Perempuan

216
ADVERTISEMENT

PALOPO–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kota Palopo menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak (PHA).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo itu, Selasa, (9/3/2021), dibuka Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbanda), A Enceng Amir SE MSi, yang mewakili walikota Palopo.

ADVERTISEMENT

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPPA kota Palopo, Sumiat Pateha, dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampikan bahwa dengan kegiatan itu diharapkan dapat memberi dampak yang positif kepada seluruh peserta yang kemudian dapat membangun komitmen Gugus Tugas KLA agar hak dan perlindungan anak dapat terpenuhi.

Walikota Palopo dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Balitbangda, Andi Enceng, mengungkapkan, negara hadir dalam rangka memberikan perlindungan yang sebesar besarnya bagi perlindungan anak.

ADVERTISEMENT

Begitu juga dengan Pemkot Palopo yang memberikan perhatian terhadap anak dengan berbagai program yang telah diupayakan.

“Advokasi dan pendampingan terhadap pemenuhan hak anak adalah amanah yang diemban. Dinas terkait dan seluruh elemen masyarakat harus proaktif dalam memberikan pendampingan, terkait penyimpangan perilaku terhadap anak maupun perempuan,” ungkapnya.

Andi Enceng melanjutkan, Undang-undang perlindungan anak harus diketahui dan dipahami di lingkungan sekitar anak.

“Bila masyarakat telah memahami perlindungan pendampingan dan pemenuhan hak anak ini, maka tentu akan menjadi perhatian khusus kita secara bersama dalam memberikan perlindungan, pendampingan dan pemenuhan hak anak sebagai aset masa depan bangsa yang sangat berharga,” jelasnya.

Kegiatan itu menghadirkan narasumber Dra Hastina Dahlan, kepala bidang PPA Prov. Sulsel dan A. Nurseha SKM MKes (Kasi PKA).

Kegiatan itu juga dibagi dalam dua sesi, yakni sesi pertama diikuti peserta yang merupakan kepala sekolah dan perwakilan dari sekolah TK/PAUD, SD/MI, SMP/Mts, dan SMA/sederajat.

Untuk sesi kedua, diikuti pimpinan perangkat daerah, perguruan tinggi, para Lurah dan kepala Puskesmas lingkup Pemkot Palopo.

(*/hms)

ADVERTISEMENT