Dipesan Ayahnya, Pelajar Asal Wajo Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas Palopo

43
SEORANG pelajar berinisial HP (16) terjaring razia polisi lalu lintas Polres Wajo saat akan membawakan paket sabu untuk ayahnya yang sedang ditahan di Lapas (sebelumnya disebut Rutan) Kelas II A Kota Palopo. Terungkap, ayah dan anak itu berkomunikasi melalui handphone (HP).
ADVERTISEMENT

SEORANG pelajar berinisial HP (16) terjaring razia polisi lalu lintas Polres Wajo saat akan membawakan paket sabu untuk ayahnya yang sedang ditahan di Lapas (sebelumnya disebut Rutan) Kelas II A Kota Palopo. Terungkap, ayah dan anak itu berkomunikasi melalui handphone (HP).

Kalapas Kelas II A Palopo Syamsul Bahri tak menampik pelajar itu memiliki seorang ayah yang sedang ditahan di Lapas Palopo. Dia mengatakan kasus ini sedang ditangani Satresnarkoba Polres Wajo.

ADVERTISEMENT

“Iya benar, memang ada ayahnya pelaku HP itu di Lapas (Rutan Palopo),” kata Syamsul kepada wartawan,Kamis (20/6/2024). Syamsul mengatakan pihaknya telah mendampingi Satuan Narkoba Polres Wajo dalam melakukan pemeriksaan terhadap ayah dari pelaku tersebut. Hanya saja, dirinya belum menerima hasil dari pemeriksaan tersebut.

“Kebetulan waktu datang yang dari Polres Wajo memeriksa ayah dari pelaku itu saya lagi lepas piket, jadi teman saya yang dampingi. Saya belum dapat hasil pemeriksaannya secara lengkap,” sebut Syamsul.

ADVERTISEMENT

Syamsul menjelaskan ayah dari pelaku HP ini menjadi perantara dari seseorang yang memesan barang haram tersebut untuk diselundupkan masuk ke dalam Lapas Palopo. Dia pun tidak memungkiri ayah dari pelaku tersebut melakukan komunikasi dengan anaknya menggunakan handphone dari dalam Lapas. “Handphone tersebut juga telah diamankan dan disita oleh Polres Wajo,” jelas Syamsul.

Dia pun menegaskan pihaknya sama sekali tidak mengetahui asal-usul handphone yang digunakan pelaku. Namun dia berjanji pihaknya akan meningkatkan lagi pengamanan di dalam Lapas, khususnya terhadap barang-barang terlarang. “Khususnya barang yang akan masuk ke dalam Lapas,” tegas Syamsul.

Sebelumnya diberitakan, HP dan rekannya IH (35) ditangkap polisi usai ketahuan membawa narkoba jenis sabu seberat 97 gram. Pelajar itu awalnya dihentikan polantas di Jalan Poros Kera Pitumpanua, Desa Lalliseng, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 11.30 Wita.

Kepada polisi, pelajar itu mengakui hendak menyelundupkan sabu tersebut untuk ayahnya yang sedang ditahan di Lapas Palopo. “Pengakuan pelajar itu dia membawa sabu-sabu itu untuk bapaknya yang ada di Rutan Palopo,” ujar Kasat Lantas Polres Wajo AKP Desy Ayu Dwi Putri. (***)

ADVERTISEMENT