Dirut PT Mubina Bakal Kembalikan Dana Jemaah Umrah Palopo, Muh Sabiq : Desak Agennya

3372
Sejumlah calon jemaah umrah mengadu ke DPRD Palopo. Mereka curhat karena tak diberangkatkan umrah oleh PT Mubina.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Dirut PT Mubina Fifa Mandiri, Andi Muh Sabiq mengaku siap mengembalikan dana sejumlah calon jemaah umrah asal Palopo yang batal berangkat ke tanah suci.

Hal itu ditegaskan Muh Sabiq via ponselnya kepada Koranseruya.com Selasa (7/5/2019) malam.

ADVERTISEMENT

“Kami punya dana dan siap kembalikan,” kata Muh Sabiq.

“Kami tidak mungkin tidak bayar. Sudah 20 tahun perusahaan kami berangkatkan jemaah,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sabiq menjelaskan, untuk pengembalian dana harusnya para jemaah mendesak agen yang mereka tempati mendaftar.

“Kami tidak kenal jemaahnya. Yang kami kenal hanya agennya. Desak agennya untuk memproses pengembalian dana yang ditembuskan ke PT Mubina. Kita akan proses,” jelasnya.

Hanya saja untuk pengembalian dana kata Muh Sabiq butuh waktu satu hingga tiga bulan. “Itu tertulis dalam perjanjian,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah calon jemaah umrah yang daftar melalui agen PT Mubina Fifa Mandiri mendatangi Komisi I DPRD Palopo, Selasa (7/5/2019).

Mereka datang untuk mencari keadilan terkait keinginannya berangkat ke tanah suci tapi tak terealisasi. Musababnya, agen travel tempat mendaftar tak bertanggungjawab.

Perwakilan jemaah, Mardi Sulaiman mengaku dirinya bersama 24 jemaah lainnya mendaftar melalui agen travel PT Mubina pada bulan Januari 2019 lalu.

“Kami dijanji akan berangkat pada bulan februari, tapi sampai sekarang belum diberangkatkan,” katanya.

Bukan hanya sekali, beberapa kali PT Mubina yang berkantor di Makassar menjanjikan keberangkatan. Bahkan membuat surat pernyataan.

“Perjanjian selalu dilanggar. Ini sudah penipuan, karena kami sudah bayar mulai Rp25 sampai Rp27 juta,” sebut Mardi.

“Kami juga sudah laporkan ke polres Palopo beberapa waktu yang lalu, tapi belum ada kejelasan. Makanya kami datang ke DPRD mencari perlindungan,” beber Mardi.

Bahkan Direktur PT Mubina, Andi Muh Sabiq menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut. “Kami dijanji akan mengambalikan uang yang sudah kami transfer, tapi selalu ingkar,” jelas Mardi.

Sementara itu, eks pimpinan PT Mubina wilayah Luwu Raya, Syahruddin mengakui perusahaan tersebut memang bermasalah.

“Saya juga sudah dipecat via telefon. Sebagai rasa tanggungjawab, makanya saya damping mereka (calon jemaah) untuk mencari jalan keluar,” kata Syahruddin.

Kepala Kemenag Palopo, Usman yang juga hadir mengaku sudah melaporkan permasalahan ini ke Dirjen Kemenag.

“Kami tidak pernah bertemu dengan direktur PT Mubina, termasuk pengurusnya di Palopo. Nanti ada masalah seperti ini baru kita dipertemukan,” sebutnya.

Kata Usman, kasus ini memang sebaiknya dilaporkan ke pihak kepolisian karena sudah mengarah ke penipuan.

“Ini harus segera diselesaikan supaya tidak ada lagi korban. Kalau perlu tangkap pelakunya. Untuk masyarakat, kita minta selektif dalam menggunakan jasa travel umrah,” tegas Usman.

Anggota Komisi I DPRD Palopo, Bakri Tahir mengaku akan membantu memfasilitasi masalah tersebut. “Kita akan minta pertanggungjawaban travel tersebut,” tandasnya. (asm)

ADVERTISEMENT