DPRD Palopo Sahkan Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan

212
ADVERTISEMENT

PALOPO — DPRD Palopo menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan persetujuan bersama terhadap rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Senin, (18/10/2021). Rapat itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna, dipimpin ketua DPRD Kota Palopo, Dr Hj Nurhaenih didampingi Wakil ketua I DPRD Kota Palopo, Abdul Salam dan Walikota Palopo, HM Judas Amir.

ADVERTISEMENT

Rapat tersebut membahas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.

Dalam sambutannya, Walikota Palopo HM Judas Amir berterimakasih kepada ketua DPRD dan semua anggota DPRD Kota Palopo atas terealisasinya Ranperda menjadi Perda yang jadi agenda penetapan pada rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kita menetapkan sebuah Perda untuk kepentingan masyarakat kita, kita patut bersyukur kepada Allah S.W.T dengan penetapan rancangan ini mendapat dukungan dari teman-teman anggota Dewan, saya beraharap agar semua jajaran pemerintahan untuk selalu taat dan mau bekerja berdasarkan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab,” Paparnya.

“Perda merupakan kekuatan tertinggi kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah,” tambahnya.

Sementara itu Ketua DPRD kota Palopo, Hj. Nurhaenih, mengatakan setelah melalui semua proses sebagaimana diatur dalam tata cara penyusunan undang-undang Ranperda Penetapan rancangan yang telah ditetapkan berharap agar bisa menjadi peraturan daerah yang benar-benar dilaksanakan secara baik dan tentunya profesional.

Ranperda yang telah disepakati masing-masing angota Dewan menyetujui penetapan ini. Ranperda yang dibahas untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), hal itu ditandai dengan penandatanganan oleh Walikota Palopo dan Ketua DPRD Kota Palopo di akhir rapat. (kominfo)

ADVERTISEMENT