Dua Janda Asal Toraja Utara Diperiksa Polisi, Ini Masalahnya

1202
ADVERTISEMENT

PALOPO-Senin 20 April 2020 sekitar pukul 11:30 Wita siang, lima wanita asal Rantepao, Toraja Utara (Torut) terpaksa dibawa menuju Mapolsek Wara, Kota Palopo.

Pasalnya, mereka tidak dapat menunjukkan identitas mereka saat diperiksa di posko covid-19 yang berada di wilayah perbatasan Kota Palopo dan Toraja Utara.

ADVERTISEMENT

Lima wanita tersebut, masing-masing berinisial, Wi (17), Mi (17), Si (19), Na (19) dan Ra (20).

Dua dari lima wanita asal Tana Toraja tersebut, berstatus janda sementara tiga lainnya masih gadis belia.

ADVERTISEMENT

Mereka berangkat dari Toraja, hendak ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), kelima wanita tersebut, diduga menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia.

Wi dan Mi, diintrogasi di ruang berbeda, kemudian tiga lainnya, menunggu di ruang SPKT. Setelah ditanya-tanya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda trafficking.

Selanjutnya, kelima wanita, beserta sopir, Rudi (20) warga Rantepao, Kabupaten Torut, diperbolehkan pulang ke Rantepao.

“Kami hanya ingin liburan di Morowali. Persis di daerah Lebang, kami disuruh berhenti oleh petugas di posko covid-19 dan akhirnya kami dibawa ke Polsek Wara,” kata Ra, dengan rawut wajah gelisah.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar, mengatakan, awalnya tim covid-19 di Posko Lebang, curiga, lantaran enam orang yang didalam mobil Inova, DP 1275 ST, yang ditungkangi.

Serta seorang lelaki yang menjadi sopir, tidak membawa identitas seperti KTP.

“Setelah saya tanya-tanya, kemudian HP mereka saya sita untuk mencari tau, ternyata mereka memang hanya ingin jalan-jalan ke Morowali. Saya juga sudah hubungi orangtua mereka dan memang orangtua mereka sudah tau. Tapi, saya suruh mereka kembali ke Toraja dan tidak boleh lanjut ke Morowali,” tegas Andi Akbar. (Sya)

ADVERTISEMENT