PALOPO — Polres Palopo mengamankan dua juru parkir liar di Kota Palopo, Sabtu (16/12/2023). Tim Saber Pungli Polres Palopo mengamankan dua jukir liar itu di dua titik parkir Kota Palopo. Keduanya berinisial MU (36) dan TA (32). Mereka terjaring dalam operasi Saber Pungli Polres Palopo dipimpin Kanit Tipidkor, Ipda Yusran Saburan.
Ia didampingi Kasubsiopsnal Siwas, Ipda Gukman Silalahi. MU dan TA diciduk di dua tempat terpisah. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa MU mendapat uang parkir liar sebesar Rp 46 ribu, dan Rp 163 ribu di tangan TA.”Pelaksanaan operasi Saber Pungli Kota Palopo berdasarkan Surat tugas Nomor 13/SSP-PLP/XII/2023,” ujar AKP Supriadi
Waka Polres, Kompol H Ridwan, menjadi ketua pelaksana operasi Saber Pungli ini. “Juru parkir liar tersebut dibawa ke Mapolres Palopo untuk dilakukan pembinaan mental,” tambahnya. Kedua jukir yang diamankan, saat ini telah dipulangkan. Keduanya sudah melaksanakan pembinaan mental, dan situasi sudah aman dan kondusif.(*)