Demi Uang Rp500 Ribu, Ibu Ini Tega Jual Putri Kandungnya ke Pria Hidung Belang, Menyesal Setelah Diciduk Polisi

990
Ta adalah warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Parahnya, TA menjadikan anak kandungnya, inisial Y (25), sebagai budak seks.
ADVERTISEMENT

IBU yang satu ini tidak patut jadi contoh. Bayangkan saja, ibu ini tega menjual anak kandungnya untuk ditiduri pria hidung belang. Sungguh terlalu.

TA, inisial ini, diamankan polisi. Dia dilaporkan terlibat kasus prostitusi, dimana TA menjual putrinya berinisial Y, 25 tahun dengan tarif kisaran Rp400 ribu sampai Rp500 ribu. Duh!

ADVERTISEMENT

Ta adalah warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Parahnya, TA menjadikan anak kandungnya, inisial Y (25), sebagai budak seks.

Dilansir media ini dari detik.com, Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan tersangka TA menjual sejumlah wanita muda kepada pria melalui WhatsApp.

ADVERTISEMENT

“TA menawarkan jasa perempuan kepada pria hidung belang melalui Whatsapp dengan cara mengirimkan foto perempuan berikut tarifnya,” kata Siswo di Mapolres Majalengka Senin (5/4/2021).

Selain sebagai muncikari untuk beberapa wanita, TA juga menjual anak kandungnya tersebut. “Jadi, tersangka ini menawarkan anaknya juga kepada pria hidung belang,” ucap Siswo.

Para wanita asuhan TA ini mematok tarif Rp 400 hingga Rp 500 ribu untuk sekali layanan seks. Tarif tersebut termasuk yang ditawarkan TA kepada lelaki yang mengencani anak kandungnya.

“Tarifnya kisaran 400 sampai 500 ribu,” ujar Siswo.

TA menyewakan kamar di rumahnya untuk dijadikan tempat bertransaksi seks. Menurut Siswo, selain mendapat bayaran dari bisnis prostitusi online itu, TA mendapat keuntungan dari biaya sewa kamar.

“Di rumah pribadi TA disediakan satu kamar khusus,” ucap Siswo, seraya mengatakan, TA setelah ditangkap menyesali perbuatannya. (***)

ADVERTISEMENT