LUWU UTARA – Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Senin (10/10). 11 ASN yang dimaksud di antaranya enam yang mendapatkan SK Pensiun yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) sejak 1 November, dua janda/duda dan tiga ASN lainnya menerima SK kenaikan pangkat.
“Untuk kesekian kalinya alhamdulillah kebiasaan yang kita lakukan, Pemerintah Daerah Luwu Utara bersama PT Taspen melaksanakan kegiatan ini, cara yang paling sederhana untuk mengapresiasi kinerja teman-teman,” kata Indah.
ASN setelah pensiun tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, sehingga diharapkan selalu bersama-sama membangun daerah walaupun tidak dalam ikatan kerja.
“Tentu saja dalam membangun Luwu Utara itu dengan aktivitas positif yang bisa mendukung program pemerintah daerah, seperti terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan lainnya, silaturahmi harus tetap terjalin,” imbuh bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Ia juga menyampaikan terima kasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada ASN yang telah pensiun atas segala dedikasi, pengabdian, karya bakti dan loyalitasnya untuk mendukung pembangunan daerah selama ini.
“Selama puluhan tahun mengabdi kepada pemerintah daerah telah banyak jasa dan kebaikan yang diberikan kepada masyarakat. Semoga pengabdiannya menjadi amal shaleh dan kami memohonan maaf jika selama masa kerja ini terdapat hal yang tidak berkenan,” tandasnya. (rls)