FINAL, Palopo Jadi 4 Daerah Pemilihan Pada Pileg 2024

256
ADVERTISEMENT

PALOPO — Wacana penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Palopo pada pemilihan legislatif 2024 mendatang akhirnya terbukti. Itu setelah KPU RI mengeluarkan peraturan KPU RI No 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi anggota DPRD II, DPRD I dan DPR RI. Peraturan tersebut tertanggal 6 Februari 2023 ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Ashari.

Pada pileg 2019 lalu, Palopo hanya tiga daerah pemilihan. Pada pileg nanti bertambah menjadi empat. Yakni, Palopo 1 (Wara, Wara Utara), Palopo 2 (Wara Selatan, Wara Timur), Palopo 3 ( Wara Barat, Sendana, Mungkajang) Palopo 4 (Telluwanua, Bara).

ADVERTISEMENT

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo Divisi Teknis Penyelenggaran, Ahmad Adiwijaya, mengatakan pihaknya pihanya hanya mengusulkan rancangan dapil. Mengenai rancangan yang disetujui itu adalah domain KPU RI. ” Kita mengakomodir masukan-masukan pada saat dilakukan uji publik lalu,” ujarnya.

Dengan penambahan dapil ini lanjut Adiwijaya, jumlah alokasi kursi di tiap dapil dipastikan akan berubah. Itu menyesuaikan dengan jumlah penduduk di setiap dapil. Namun, kursi di DPRD Palopo tetap 25 orang. (roy)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT