Gegara Status di FB, Caleg Golkar Palopo Dilapor Polisi

4874
ADVERTISEMENT

PALOPO – Hati-hati menulis status di media sosial khususnya Facebook. Jika ceroboh, nasib Anda akan seperti calon legislatif (Caleg) perempuan asal Partaio Golkar Palopo, Basyuni Tahir Gani.

Gegara statusnya, dia dilapor ke Polres Palopo, kemarin. Pelapornya adalah mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Palopo, Herawan Hasan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini berawal saat ada postingan berbau menyinggung di beranda Facebook milik Hasyuni, bernama Yuyun Tahir Gani, 7 September 2018 lalu.

ADVERTISEMENT

Status tersebut kemudian mengundang komentar dan kata-kata kotor dan kasar di kolom komentar. Caleg dapil I Kota Palopo itu menulis Herawan punya utang ratusan juta rupiah yang belum dibayar.

Bukan itu saja, di status tersebut Hasyuni juga melontarkan kata-kata kotor kepada pelapor. Padahal menurut Herawan, dirinya tak pernah berbisnis dengan Yuyun. Atas komentar-komentar tersebut, Herawan merasa keberatan dan kemudian melaporkan ke Polres Palopo, dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook, 1 Oktober 2018 lalu.

ADVERTISEMENT

“Saya merasa dirugikan dan menyayangkan statusnya. Bahasanya jorok dan kasar, tak sepantasnya dilontarkan di media sosial. Saya merasa nama baik saya dicemarkan atas status tersebut. Padahal, saya sama sekali tidak pernah punya urusan bisnis dengannya,” kata Herawan, kepada wartawan, Rabu (17/10/2018).

Sementara itu, saat dihubungi sejumlah wartawan, Basyuni Tahir Gani, mengaku dirinya telah dipanggil polisi terkait laporan itu. Ia menjelaskan, laporan tersebut terkait statusnya di Facebook.

“Dia tersinggung dengan status saya di Facebook. Tapi suami saya melaporkan dia lebih dulu ke Polres dengan kasus yang sama,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

“Kita sudah panggil terlapor. Insya Allah, dalam waktu dekat juga, kita akan datangkan ahli IT dan ahli bahasa,” katanya.

Ardy juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk hati-hati menggunakan media sosial. Menurutnya, sudah banyak contoh kasus gara-gara media sosial, seseorang bisa terjerat hukum.

“Bijaksana dalam membuat status. Dan yang paling penting jangan menyebar hoaks atau sesuatu yang tidak benar,” tegasnya. (liq/adn)

ADVERTISEMENT