Hamka Pasau Bidik DPRD Sulsel

1958
Hamka Pasau
ADVERTISEMENT

PALOPO–Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palopo, Hamka Pasau kembali maju mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pileg 2019. Hanya saja, legislator dua periode di DPRD Palopo ini maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Sulsel melalui PKB untuk Dapil Luwu Raya.

Ketua DPC PKB Kota Palopo, Dahri Suli, mengakui, jika rekannya di DPRD Kota Palopo ini akan maju sebagai Caleg PKB untuk Provinsi Sulsel.

ADVERTISEMENT

“Iya, Pak Hamka Pasau maju di Dapil Luwu Raya untuk Caleg DPRD Sulsel,” kata Dahri Suli.

Menurut Dahri Suli, pengajuan bakal Caleg partainya sudah final dan saat ini seluruh bakal caleg PKB untuk DPRD Palopo tengah mempersiapkan berkas. “PKB sudah menyusun daftar caleg sementara (DCS) untuk 3 dapil di DPRD Palopo. Kuota 30 persen juga terpenuhi,” kata Dahri.

ADVERTISEMENT

(BACA JUGA): Adu Strategi Caleg Raih Simpati Rakyat (3); Waspadai Tim Sukses Kontra Produktif

Di setiap Dapil, lanjut Dahri, PKB mengandalkan kadernya untuk meraih kursi pada Pileg 2019. “Ada juga beberapa tokoh perempuan dan tokoh masyarakat non kader yang ikut nyaleg di PKB untuk 3 dapil,” ujar Dahri, yang pada Pileg 2019 tetap nyaleg di Dapil wilayah Wara Utara, Bara, dan Telluwanua. (asm)

ADVERTISEMENT