HRD IMIP yang Teriaki Calon Karyawan ‘Sampah’ Akhirnya Dicopot Gegara Videonya Viral

89
HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Zein Isa Krisna dicopot dari jabatannya dan nonjob
ADVERTISEMENT

VIDEO HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Zein Isa Krisna, meneriaki calon karyawan dengan kata ‘sampah’ viral di media sosial, terutama Tiktok. Dia disebut emosi lantaran memergoki calon karyawan tersebut merokok dalam ruangan.

“Ada calon karyawan kedapatan merokok di dalam ruangan yang sudah jelas tertulis dilarang merokok,” ujar Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan, Kamis (27/6/2024).

ADVERTISEMENT

Dedy mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu kantor di wilayah PT IMIP pada Juni 2024. Zein, yang memergoki calon karyawan tersebut merokok, lantas marah dan menyita id card.

“Terus dimarahi dan disita id card pendaftarannya oleh staf HR,” terangnya, dilansir dari detik.com.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, menurut Dedi, ucapan yang dilontarkan Zein kepada calon karyawan tersebut sontak terjadi. Hal itu karena Zein disebut tersulut emosi melihat ada calon karyawan melanggar aturan. “Mungkin faktor tersulut emosi saja,” kata Dedi.

AKHIRNYA DIPECAT

Ternyata, ulah Zein Isa Krisna meneriaki calon karyawan yang kepergok merokok dalam ruangan dengan kata ‘sampah’ berbuntut panjang.
Zein akhirnya dicopot dari jabatannya.

Dilansir detikSulsel, calon karyawan yang disebut ‘sampah’ bernama I Made diterima bekerja. Dia diterima bekerja dengan status percobaan. “Itu (Zein) sudah dicopot dari jabatannya,” ujar Dedy Kurniawan.

Dedy menuturkan pihaknya mengambil keputusan mencopot Zein dari jabatannya dan nonjob setelah video Zein meneriaki calon karyawan dengan kata ‘sampah’ itu viral.

Menurutnya, tindakan Zein tersebut keliru sehingga dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatannya dan nonjob. Kendati begitu, ia menegaskan perbuatan I Made yang melanggar aturan sudah menjadi catatan perusahaan.

“Itu diterima di ZHN, tapi tentu dengan catatan. Dia percobaan 6 bulan kayaknya. Iya (pelanggaran karena merokok jadi penilaian nantinya),” terang Dedy.

Dedy melanjutkan, posisi Made kepergok merokok di ruangan terjadi saat dia hendak melakukan tanda tangan kontrak kerja. Ia pun menyayangkan aksi Made tersebut. “Itu kejadian waktu sudah mau tanda tangan kontrak,” jelasnya. (***)

ADVERTISEMENT