Jual Anak di Bawah Umur ke Hidung Belang, Wanita di Palopo Ini Dibekuk Polisi

7478
ADVERTISEMENT

PALOPO – WU (19), warga Jalan Sulawesi 7, Kel. Malatunrung, Kec. Wara Timur diamankan Polres Palopo. Wanita cantik itu diamankan lantaran menjual anak di bawah umur kepada hidung belang.

Pelaku diamankan di jalan Tanjung Ringgit Kota Palopo, Senin (12/8/2019). Saat diamankan, WU mengakui semua perbuatannya.

ADVERTISEMENT

“Korbannya berinisial MR (15). Pelaku menjual korban ke hidung. Mereka transaksi di salah satu wisma di Kota Palopo,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.

Perwira tiga balok itu menjelaskan hasil dari transaksi seksual itu dibagi dua antara pelaku dengan korban. “Korban dijual sebesar Rp 400 ribu kepada pria hidung belang. Hasilnya itu dibagi dua antara pelaku dengan korban,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, polisi juga masih mengejar pria hidung belang tersebut. “Identitasnya telah kami kantongi. Insya Allah kami akan amankan juga pria hidung belang itu,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT