Kadis Perikanan Luwu Angkat Bicara Soal Dugaan Praktek Tambang Ilegal di Bajo

459
Diduga alat berat milik Dinas Perikanan Kabupaten Luwu melakukan tambang ilegal di Bajo, Luwu. (Foto: koran seruya)
ADVERTISEMENT

Belopa – Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Luwu, Baharuddin, angkat bicara soal dirinya dituding melakukan dugaan praktek tambang galian C di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Baharuddin, saat dihubungi koran seruya membantah dengan tegas. “Tudingan itu tidak benar,” ungkapnya, Selasa (12/7/2022) malam.

Dirinya menceritakan fakta yang sebenarnya terjadi dilokasi. Ia membenarkan alat berat jenis excavator yang berada di pinggir sungai Bajo adalah milik Dinas Perikanan.

Kepala Dinas Perikanan Luwu itu mengatakan, awalnya excavator menuju lokasi pengerjaan irigasi pengaiaran yang berada di Tallang Bulawang, disebrang sungai.

“Jalan menuju ke lokasi pengerjaan irigasi harus menyebrangi sungai Bajo,” sebut Baharuddin.

Ia, berdahil bahwa saat mesin pengeruk itu sedang perjalanan pulang, usai melakukan tugasnya tiba-tiba rusak dan terjebak dipinggir sungai.

“Itu bukan praktek tambang ilegal. Excavator tiba-tiba rusak dipinggir sungai setelah pulang mengerjakan irigasi pengairan,” sambung, Baharuddin.

Sebelumnya dugaan itu dari Ketua FK2EL Kabupaten Luwu, Ismail Ishak. Dirinya menyebut, excavator atau mesin pengeruk milik Dinas Perikanan Luwu, sudah tiga hari melakukan aktifitas pengerukan di pinggir sungai Bajo yang diduga adalah praktek tambang galian C.

Untuk itu, Ismail meminta penegak hukum melakukan pendalaman dilokasi yang diduga tambang ilegal tersebut guna mengungkap fakta.

Diketahui, tambang galian C, merupakan jenis tambang yang terlarang karena dilakukan secara liar dan rentan menimbulkan bencana alam. (Mat)

ADVERTISEMENT