Kapolres Luwu Bantah APH Terlibat Bisnis Solar Subsidi

2501
Foto: Kapolres Luwu, AKBP Arisandi.
ADVERTISEMENT

BELOPA — Kapolres Luwu, AKBP Arisandi membantah jika ada Aparat Penegak Hukum (APH) terlibat langsung dalam bisnis solar subsidi pemerintah. Kepada Koran SeruYa, Senin (24/6/2024) Arisandi menegaskan, tudingan terhadap APH tersebut tidak benar tanpa adanya bukti.

“Itu harus dibuktikan. Kalau memang betul ada, kita juga pasti berikan tindakan. Sepanjang tidak ada laporan terkait dugaan itu, saya menganggap bahwa itu tidak ada,” tegas Arisandi.

ADVERTISEMENT

Arisandi menjelaskan, dalam mengawasi penyaluran solar subsidi ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) meski melibatkan pengawasan semua pihak. Termasuk pihak PT Pertamina juga diminta ikut mengawasi.

Menanggapi tudingan oknum APH ikut bermain bisnis solar subsidi. Polres Luwu telah membuka ruang aduannya. “Silahkan nanti dilaporkan. Teman-teman di Propam juga sudah buka link kalau ada seandainya APH nakal ikut bermain kelangkaan solar,” jelas Arisandi.

ADVERTISEMENT

Ia juga meminta petugas SPBU dalam melayani pembelian solar ke dalam jerigen harus disertai surat rekomendasi dari dinas terkait.

“Pembelian jerigen itu harus disertai surat rekomendasi apakah untuk UMKM, pertanian atau nelayan. Untuk nelayan surat rekomendasi dari Dinas Perikanan, bagi petani surat rekomendasi bisa dari kepala desa,” pungkas Arisandi. (mat) 

ADVERTISEMENT