PALOPO–Seorang pria mengenakan rompi bertuliskan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) mendatangi sejumlah terduga pelaku pemukulan demonstran di ruang Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksinya menuai sorotan karena dinilai tidak etis dan berpotensi mengganggu psikologis orang-orang yang sedang menjalani pemeriksaan.

Pria yang mengaku bernama Rudi Arianto itu menyebut dirinya sebagai kuasa hukum mahasiswa korban pemukulan. Dia bahkan mendatangi langsung sejumlah orang yang berada di ruang penyidik dan menyampaikan pernyataan terkait penyesalan serta pertanggungjawaban atas insiden pemukulan.

Dalam rekaman video yang diperoleh media ini, Rudi terlihat memasuki ruang Unit Pidum Polres Palopo pada Selasa (2/11/2026), sekitar pukul 17:20 Wita. Ia kemudian menghampiri seorang pria yang sedang duduk dan memperkenalkan diri sebagai kuasa hukum korban.

“Saya katakan itu orang yang kita pukul kemarin, saya kuasa hukumnya,” ujar Rudi dalam rekaman video tersebut, dikutip Rabu (4/11/2026).

Rudi kemudian menyampaikan bahwa para terduga pelaku disebut telah menyesali perbuatannya. Dia juga menegaskan agar mereka bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.

“Saya dari kemarin itu sudah sampaikan itu bahwa semua pelakunya itu menyesal, ya. Penyesalan itu memang sudah, ya. Saya kuasa hukumnya, ya. Saya mendampingi adiknya, bagaimana supaya dia mendapatkan haknya dan kita pertanggungjawabkan, ya,” katanya.

Tidak berhenti di situ, Rudi kemudian bergerak mendatangi sejumlah orang lain yang berada di ruangan tersebut. Kepada salah seorang pria, dia kembali memperkenalkan diri sebagai kuasa hukum korban dan menyampaikan pesan mengenai pertanggungjawaban atas pemukulan.

Kehadiran Rudi di ruang pemeriksaan tersebut mendapat sorotan dari salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. Dia menilai tindakan tersebut terkesan mengintimidasi secara psikologis, terlebih Rudi mengenakan rompi bertuliskan PERADI saat menemui para terduga pelaku.

“Dia terkesan mengintimidasi para terduga di ruang penyidik. Ini memang terkesan mengintimidasi psikologis terduga pelaku, apalagi menggunakan jaket PERADI,” ungkapnya.

Menurut sumber tersebut, meskipun tindakan itu tidak secara langsung dilarang, cara dan situasi pertemuan tersebut dinilai tidak etis karena berlangsung ketika para terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di hadapan penyidik.

Sementara itu, Asisten Manajer Perumda Tirta Mangkaluku (TM) Palopo, Alvin Talantan, membenarkan pihaknya mendampingi sejumlah pegawai yang menjalani pemeriksaan di Polres Palopo terkait insiden demonstrasi. “Lagi di Polres dampingi teman yang diperiksa terkait demo pertama,” kata Alvin melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/11/2026).

Alvin juga mengungkapkan pihaknya telah membuat laporan polisi terkait dugaan pengrusakan fasilitas perusahaan. Laporan itu menyangkut pecahnya kaca kantor yang disebut akibat lemparan batu saat demonstrasi.

“Hari kedua kami buat LP juga terkait pengrusakan fasilitas perusahaan seperti kaca kantor yang pecah akibat lemparan batu dari mahasiswa. Ada juga LP-nya, 5 orang teman di visum, kami terkait demo kemarin teman-teman yang kena batu lemparan,” jelasnya.

Diketahui, demonstrasi Komando Wilayah Gabungan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya di Kantor Perumda TM Palopo sebelumnya berujung bentrok. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah demonstran mengalami luka-luka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya tujuh mahasiswa dilaporkan mengalami luka dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, Rudi Ariyanto saat wawancara bersama awak media usai menemui karyawan Perumda TM Palopo di Ruang Pidum, menyampaikan sejumlah pandangan terkait persoalan yang tengah diperjuangkan oleh para mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memberikan pendampingan hukum, termasuk memastikan hak-hak mahasiswa tetap terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, setiap persoalan yang melibatkan mahasiswa harus disikapi secara objektif, transparan, dan mengedepankan proses hukum. Ia juga berharap agar aspirasi yang disampaikan Aliansi GAM Luwu Raya dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait. (***)