Kawal DOB Luteng, DPRD Luwu Bakal Temui Komisi II DPR RI

133
ADVERTISEMENT

BELOPA — Isu Luwu Tengah kembali bergulir. Ini menyusul aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa yang mempertanyakan pemekatan Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah saat puncak peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu, Senin (23/01/2023).

Merespon aksi tersebut, Komisi I DPRD Luwu menggelar rapat dengar pendapat, pada Rabu (25/01/2023). Sekretaris Komisi I DPRD Luwu, Arfan Basmin mengaku pihaknya punya komitmen untuk bersama-sama mengawal perjuangan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah. Berbagai upaya telah dilakukan baik oleh DPRD maupun Pemkab Luwu.

ADVERTISEMENT

” Kami punya komitmen yang sama dengan masyarakat Walmas. Aspirasinya terus kami perjuangkan,” kata legislator Partai Persatuan Pembangunan ini. Dalam waktu dekat, ungkap Arfan Basmin Komisi I DPRD Luwu akan segera menemui Komisi II DPR RI untuk membahas masalah DOB Luwu Tengah.

Sementara itu, pengurus BPP KKLR, Udhy Syahruddin Hamun yang juga hadir pada rapat tersebut mengaku mengapresiasi DPRD Luwu yang begitu aktif sejak pertemuan beberapa waktu untuk membahas kelanjutan dari pembentukan kabupaten Luwu Tengah.

ADVERTISEMENT

Udhy menambahkan bahwa, dalam waktu dekat ini, dirinya akan melakukan audensi nonformal dengan Komisi II DPR RI.

” Kami mengharapkan kehadiran Bupati Luwu untuk hadir dalam audiensi tersebut dan mendesak pemerintah melalui DPR RI agar segera melakukan diskresi untuk Luwu Tengah,” tandasnya. Pada November 2022 lalu, Bupati Luwu, Basmin Mattayang bersama Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali melakukan audiens ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Audiens yang dilakukan oleh Bupati Luwu dalam rangka konsultasi terkait usulan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (DOB) dimana Kabupaten Luwu sebagai daerah induk. Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima oleh Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Valentinus Sudarjanto Sumito, yang kemudian memberikan penjelasan terkait Kebijakan Penataan Daerah di Indonesia serta kondisi terkini dan peluang pemekaran daerah

“Pemekaran daerah dilakukan melalui seleksi ketat dengan mempertimbangkan secara seksama berbagai aspek, baik regulasi maupun kondisi sosial dan politik, kondisi fiskal & ekonomi nasional”, jelas Valentinus. (yon)

ADVERTISEMENT