Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan Luwu Utara Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Omnis Law

94
Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Luwu Utara yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), menggelar aksi damai menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) di Kantor DPRD Luwu Utara, Senin (28/11/2022). (Foto : ist)
ADVERTISEMENT

Luwu Utara — Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Luwu Utara yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), menggelar aksi damai menolak RUU Kesehatan (Omnibus Law) di Kantor DPRD Luwu Utara, Senin (28/11/2022).

Aksi damai dipimpin masing-masing ketua organisasi profesi kesehatan. Peserta aksi yang berjumlah puluhan tersebut mendatangi Gedung DPRD Luwu Utara. Dengan mengenakan ikat kepala, mereka kemudian ditemui oleh Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Amir Machmud, dan beberapa anggota Komisi I, seperti Machfud Yunus, Hamka Muslimin dan Paulus Palino, di Ruang Komisi I DPRD.

ADVERTISEMENT

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisasi Organisasi Profesi Kesehatan Luwu Utara, mengemukaan alasan menolak RUU Kesehatan Omnibus Law. Beberapa di antaranya adalah yang pertama bahwa penyusunan RUU Kesehatan cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup tanpa partisipasi masyarakat.

Kedua, pendidikan kedokteran untuk menciptakan tenaga kesehatan murah bagi industri kesehatan sejalan dengan masifnya investasi. Dan keempat, sarat kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan dengan dimasukkannya pidana penjara dan denda yang dinaikkan hingga tiga kali lipat.

ADVERTISEMENT

Ketiga, RUU Kesehatan Omnibus Law akan mengancam keselamatan rakyat dan hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral yang tinggi. Keempat, RUU Kesehatan ini juga akan mempermudah mendatangkan tenaga kesehatan asing yang berpotensi mengancam keselamatan pasien.

Ketua IDI Luwu Utara, dr. Haslinda, mengatakan, sehubungan penetapan Prolegnas prioritas DPR-RI, di mana salah satu RUU yang menjadi agenda pembahasan adalah RUU Kesehatan (Omnisbus Law), dianggap penting untuk dikaji dan dicermati demi kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kami dari Koalisasi Organisasi Profesi Kesehatan menyatakan sikap bahwa demi menjamin kepastian hak kesehatan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, maka keberadaan organisasi profesi dalam menetapkan kompetensi profesi kesehatan melalui rekomendasi praktik keprofesian melalui organisasi profesi di suatu wilayah masih dianggap penting untuk diterapkan,” papar Haslinda di hadapan anggota DPRD Komisi I.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Haslinda menjelaskan bahwa dalam rangka mengoptimalkan akses pemerataan pelayanan kesehatan yang berkeadilan, pelibatan organisasi profesi, institusi pendidikan dan stakeholder lainnya adalah bagian dari pemangku kepentingan yang dianggap penting dalam pengambilan keputusan tentang kebijakan pemerataan dan kesejahteraan tenaga kesehatan.

“Demi mengedepankan kepentingan masyarakat dalam mendapatkan hak pelayanan kesehatan, maka kami juga bersepakat bahwa di dalam pembahasan RUU Kesehatan (Omnisbus Law) TIDAK menghapuskan UU yang mengatur tentang profesi kesehatan yang ada dan berlaku selama ini,” ucap Haslinda mengingatkan.

Direktur RS Hikmah Sejahtera Sukamaju ini juga mendesak pemerintah agar melibatkan organisasi profesi dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan kesehatan demi terjaminnya peningkatan taraf kesejahteraan kesehatan masyarakat dan kesejahteraan anggota profesi kesehatan.

“Dengan beberapa pertimbangan yang kami sebutkan tadi, yang didasari oleh keselarasan kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat serta anggota di setiap organisasi profesi, maka kami atas nama koalisi organisasi profesi kesehatan se-Kabupaten Luwu Utara menyatakan MENOLAK dan MENDESAK agar usulan RUU Kesehatan Omnisbus Law dikeluarkan dari daftar prioritas Prolegnas,” tegas Haslinda, yang diiringi applaus dari peserta aksi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Amir Machmud, mengatakan bahwa pihaknya, dalam hal ini Komisi I, sangat mendukung apa yang menjadi tuntutan peserta aksi damai, sepanjang itu demi kepentingan bersama dan kepentingan masyarakat secara umum.

“Pada dasarnya bahwa sebenarnya kita di DPRD ini tinggal teken saja karena memang RUU ini ‘kan baru masuk prolegnas, belum dijadwalkan untuk dibahas,” kata Amir. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan mengusulkan dukungan Komisi I ke pimpinan terkait hal ini.

“Aksi damai hari ini kan aksi serentak yang dilakukan secara Nasional, berarti bahwa konsepnya harus sama. Nah, kami dari Komisi I akan mengusulkan ke pimpinan. Kami sangat sepakat apa yang kita lakukan hari ini. Ini aspirasi akan kita kawal sampai di tingkat pusat,” terang Amir.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Luwu Utara, Drs. Basir, yang bergabung belakangan menemui peserta aksi. Menurutnya, apa yang dilakukan pada hari ini adalah sebuah gerakan yang dilakukan secara Nasional yang tentunya untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

“Apa yang kita lakukan hari ini juga dilakukan secara Nasional. Kalau ini demi kepentingan masyarakat, demi kepentingan bersama, sudah pasti kita dukung. Saya selaku Ketua DPRD juga mendukung apa yang kita lakukan hari ini,” tandasnya.

Aksi damai yang dilakukan Koalisi Organisasi Profesi Kesehatan ini berlangsung damai, aman dan tertib. Alhasil aksi ini memantik decak kagum dari seluruh anggota DPRD yang hadir. Aksi ini juga dihadiri seluruh Ketua Organisasi Profesi Kesehatan se-Luwu Utara, yaitu Ketua IDI, dr. Haslinda A. Hamzah, M.Kes.,; Ketua PPNI, Ns. Dewi Rosiana, S.Kep.; Ketua IAI Shanty, S.Si.,Apt.; Ketua IBI, Nurul Sukma; dan Koordinator PDGI drg. Tenri Rawe, SKG.

Sementara dari kalangan legislator yang hadir di antaranya adalah Ketua DPRD, Drs. Basir; Ketua Komisi I, Amir Machmud; serta anggota Komisi I, di antaranya Machfud Yunus, Hamka Muslimin, Paulus Palino, dan Elvis Mukaddas. Aksi damai berakhir pukul 11.30 WITA. (LHR)

ADVERTISEMENT