PALOPO — Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Palopo sudah melakukan verifikasi berkas pencalonan bakal caleg ( bacaleg). Dari 331 caleg yang mendaftar, 19 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat ( TMS).
19 caleg tersebut berasal dari 5partai yakni PKPI, PBB, Partai Berkarya, PSI dan Nasdem. ” Kami anggap TMS karena berkasnya tidak lengkap. Padahal, mereka sudah diberi kesempatan untuk memperbaiki,” kata Plt Ketua KPU Palopo, Asram Jaya, Jumat (10/08/2018).
Untuk PKPI yang bermasalah adalah caleg di Dapil 2. Ada dua caleg perempuan di dapil itu yang bermasalah yakno Nurhayati dan Yuyun. ” Karena tidak memenuhi kuota perempuan 30 persen maka semua caleg PKPI di dapil ini gugur,” katanya.
Sedangkan di PBB dapil 1 ada dua caleg yang bermasalah yakni Andi Besse dan Andi Fitra. Andi besse tidak menyetor surat keterangan sehat dan bebas narkoba.
Adapun di Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) dapil 2 ada dua caleg yang gugur yakni Muhammad Suhenra dan Muhajir. Karena surat keterangan yang disetor bukan asli.
Sedangkan satu caleg Nasdem di Dapil 3, juga digugurkan karena tidak menyetor keterangan pengadilan sebagai tidak pernah terpidana. Caleg Nasdem yang maju di Dapil 3 ini, yakni Abdul Salam.
Sementara bakal caleg Partai Berkarya yang digugurkan atas nama Ratna. Dia maju di Dapil 2 Palopo.
” Mereka yang TMS masih bisa menggugat ke Panwaslu,” kata Asram Jaya. (adn)