MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel), memanggil khusu Komisioner KPU Luwu Utara.
Pemanggilan tersebut, terkait proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara belum lama ini.
Dilansir Koranseruya.com dari Fajar.co.id, anggota KPU Sulsel, Misna M Attas, mengatakan jika pihaknya memanggil komisioner KPU Utara untuk mendapat penjelasan utuh terkait proses pemeriksaan bakal calon Bupati Luwu Utara, Thahar Rum.
Dia menyebutkan, bahwa selain komisioner KPU Luwu utara, pihaknya juga memanggil Komisioner KPU Barru, untuk mengkonfirmasi kasus bakal calon wakil bupati Andi Mirza Riogi dinyatakan positif narkoba.
“Termasuk kasus Pak Tahar Rum (bakal calon Bupati) di Luwu Utara. Ini baru pertama kali terjadi. Hari ini komisionernya kami panggil untuk dapat penjelasan utuh,” katanya.
Lebih jauh, dirinya mengatakan jika pihaknya akan meminta KPU Lutra untuk berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan pihak RS. Status bakal calon tersebut menurutnya belum ada.
”Apakah memenuhi syarat atau tidak, belum ada statusnya karena tidak diperiksa (kesehatan),’ katanya.
Sementara itu, terkait Bapaslon yang terpapar Covid-19, masih diberi waktu pemulihan beberapa bari ke depan. Hal itu tertuang didalam regulasi khusus pada Pilkada 2020 ini.
Komisioner KPU Sulsel lainnya, Asram Jaya mengatakan, khusus kasus di Barru sudah diputuskan diskualifikasi merujuk hasil pemeriksaan BNNP pada seluruh bakal calon.
”Sisa kita mau koordinasi bagaimana mekanisme pergantiannya, dan bagaimana kalau ada parpol yang mengalihkan usungan,” tandasnya.
Asram megakui, sudah memanggil KPU Lutra dan Barru membahas hal tersebut. Hingga berita ini tayang, belum ada komisioner KPU Luwu Utara yang memberikan konfirmasi. (*/Sya)