Mau Nonton DKPP RI “Kuliti” KPU Lutra Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik? Ini Dia Link di Youtube dan Facebook

2171
ADVERTISEMENT

MAKASSAR–Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) pada Senin esok (14/12/2020), pukul 09.00 Wita, bakal menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 177-PKE-DKPP/XI/2020 di Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kota Makassar.

Perkara ini diadukan oleh Faisal Tanjung dari Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).

ADVERTISEMENT

Ia mengadukan Ketua dan empat Anggota KPU Kabupaten Luwu Utara, yaitu H. Syamsul Bachri (Ketua), Supriadi, Rahmat, Syabil, Hayu Vandy P.

Kelima pihak teradu tersebut diduga telah melanggar ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 terkait penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan kepada LO masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon).

ADVERTISEMENT

Selain itu, para teradu juga tidak profesional dalam menerbitkan Surat Keputusan nomor 367/PL.02.3-Kpt/7322/KPU-Kab/IX/2020.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang ini akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel.

Rencananya, sidang pemeriksaan akan digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Sulsel, kota Makassar, Senin 14 Desember 2020 mulai pukul 09.00 Wita.

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad.

Ia menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.

Berikut link bagi anda yang ingin menyaksikan tayangan langsung sidang DKPP RI tersebut di jejaring Sosial Media Facebook dan Youtube:

Link Live di akun Youtube DKPP RI: KLIK DISINI

Link Live di akun Facebook DKPP RI: KLIK DISINI

BERITA TERKAIT: BAIN HAM Nilai KPU Luwu Utara Lemah Tegakkan Aturan Terkait Verifikasi Berkas dan Jadwal Tes Kesehatan

(rls)

ADVERTISEMENT