Lantik 468 Pantarlih, Ketua KPU Palopo: Jangan Ada Pemilih Tercecer

49
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, resmi menetapkan dan mengukuhkan 468 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak tahun ini. Pengukuhan Pantarlih dirangkaikan apel siaga pelaksanaan pencocokan dan penelitian atau Coklit daftar pemilih di Halaman Kantor KPU Palopo, Senin (24/6/2024).
ADVERTISEMENT

PALOPO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, resmi menetapkan dan mengukuhkan 468 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada serentak tahun ini. Pengukuhan Pantarlih dirangkaikan apel siaga pelaksanaan pencocokan dan penelitian atau Coklit daftar pemilih di Halaman Kantor KPU Palopo, Senin (24/6/2024).

Para Pantarlih akan bertugas di 250 TPS di Kota Palopo. Dari 468 Pantarlih, salah seorang diantaranya wanita berusia 65 tahun dan menjadi Pantarlih tertua di Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

“Teman-teman Pantarlih ini akan mengambil tugas yang luar biasa untuk memastikan agar seluruh warga Kota Palopo
dapat menggunakan hak pilihnya. Harapan kita, semoga tidak ada pemilih yang tercecer,” kata Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin.

Irwandi juga meminta agar anggota Pantarlih tidak segan untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah masing-masing untuk memastikan hak pilih setiap warga terakomodasi.

ADVERTISEMENT

“Selalulah berkomunikasi dengan pemangku wilayah. Selalu berkomunikasi dengan pak RT, pak RW, ya mungkin Anda sudah hafal, tetapi terkadang kita lupa. Nanti kalau Anda tidak tanya ke pemangku wilayah, Anda hanya jalan-jalan, tidak selesai tugas Anda,” ujar Irwandi.

“Jadi jangan sampai nanti ada pemilih yang tercecer atau terlewatkan. Jadi bekerja samalah dengan pemangku wilayah sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Pantarlih perlu menjalin komunikasi yang baik dengan pemangku wilayah mengingat mobilitas penduduk yang masih dapat terjadi. Khususnya perpindahan data kependudukan yang mungkin belum terpantau sebelumnya.

“Seandainya ada pemilih yang bapak-ibu ragu atau belum kenal, maka berkomunikasi-lah. Tentunya bapak-bapak Ketua RT dan RW akan menyambut baik ketika Anda meminta keterangan,” ucapnya.

Adapun masa pendataan pemilih di wilayah masing-masing mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Dengan masa kerja sebulan, mereka akan diberi honor sebesar Rp1 juta rupiah

Menurut Irwandi, sukses atau tidaknya Pilkada serentak tahun ini, Pantarlih menjadi salah satu yang memegang peran penting. “Selamat melaksanakan tugas mulia ini,” imbuh Irwandi. (nad)

ADVERTISEMENT