MALILI–Empat nama kandidat Calon Wakil Bupati (Cawabup) Luwu Timur sisa masa jabatan 2022/2024 belum mengerucut jadi dua nama. Musabanya, sebanyak 8 partai pengusung belum menetapkan dua nama dari empat orang yang telah mendaftar ke panitia pemilihan (Panlih) bentukan DPRD Lutim.
Padahal, batas waktu penyerahan nama dari parpol ke Panlih telah jatuh tempo per tanggal 18 Juli 2022, kemarin. Parpol pengusung telah diberi waktu selama 14 hari kerja atau terhitung sejak 29 Juni 2022 lalu. Namun, hingga kemarin, nama dua kandidat Cawabup Lutim juga belum disetor ke Panlih.
Ketua Panlih Cawabup Lutim, Aripin, mengakui jika pihaknya belum menerima dua nama kandidat cawabup Lutim dari empat nama yang mendaftar. Partai pengusung diakui Aripin masih melakukan lobi-lobi politik untuk menentukan dua nama.
“Iya, sampai hari ini (kemarin) belum ada dua nama mengerucut. Padahal, pengajuan dua nama sudah sampai batas akhir per tanggal 18 Juli 2022. Kayaknya lobi-lobi politik partai pengusung belum selesai, masih alot,” kata Ketua DPRD Lutim ini.
Karena belum ada dua nama mengecurut, maka pemilihan cawabup Lutim bakal molor di DPRD Lutim. Tak dinafikan, tensi politik sudah sangat terasa, meski pemilihan molor. Lobi
politik partai pengusung masih alot.
Karena partai pengusung belum menyepakati dua nama kandidat Cawabup yang akan diajukan ke Panlih, Aripin menyebut, pihaknya akan mengambil dua opsi. Pertama, Panlih akan memperpanjang waktu bagi parpol pengusung untuk berembuk menentukan dua nama dari empat kandidat cawabup yang mendaftar ke Panlih. “Kita akan perpajangan waktunya sampai 30 hari kerja, atau sampai 30 Agustus mendatang. Ini berdasarkan rapat Panlih dan kita sudah putuskan bersama,” ujar Aripin.
Adapun empat nama yang saat ini bersaing sebagai kandidat Cawabup Lutim untuk mendampingi Bupati Lutim H. Budiman, yakni Usman Sadik dari PAN, Rully Heriawan dari Hanura, Taqwa Muller dan Muh Akbar Andi Leluasa dari Golkar.
Hingga saat ini, dari empat nama tersebut, tersisa kader Golkar yang belum mendapatkan rekomendasi. Taqwa dan Akbar masih adu kuat di DPP untuk mendapatkan restu partainya. “Kita serahkan DPP terkait rekomendasi. DPD II sudah melakukan penjaringan. Golkar hati-hati keluarkan rekomendasi karena yang meninggal Ketua Golkar Luwu Timur (Thoriq Husler),” kata Aripin yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Lutim ini.
Terkait perpanjangan waktu penyerahan dua nama kandidat cawabup Lutim ke Panlih hingga 30 Agustus 2022 mendatang, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Hanura Lutim, Alfian Alwi tak mempersoalkannya. Sebab, kata dia, pihaknya telah memastikan usulan partainya mendorong Rully satu dari dua yang akan diajukan ke Panlih, sesuai rekomendasi dari DPP Partai Hanura. “Pak Rully sudah mengantongi rekomendasi Hanura sejak September 2021 lalu. Yang jelas, Partai Hanura sebagai partai pengusung berharap segera diselesaikan,” katanya. (rah)