Melalui Dinkes, Pemkot Palopo Teken PKS dengan BPJS Kesehatan

111
ADVERTISEMENT

PALOPO–Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Kesehatan Kota Palopo melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palopo dengan RSUD dr Pallemai Tandi Kota Palopo.

Kegiatan dilaksanakan di ruang Aula RSUD dr. Pallemai Tandi Kota Palopo, Senin (22/3/2021).

ADVERTISEMENT

Direktur RSUD dr Pallemai Tandi Hj Utia Sari Judas MKes dalam laporannya mengatakan bahwa Rumah Sakit Pallemai Tandi ini adalah rumah sakit yang lama jadi selama berfungsi sebagai rumah sakit izin operasionalnya keluar pada tahun 2017.

“Pada saat itu kita selalu membenahi supaya dapat menerima pasien karena sarana dan prasarana yang ada dan untuk tahun 2018, kita berusaha bagaimana caranya supaya kita bisa bekerjasama dengan BPJS.”

ADVERTISEMENT

Lanjutnya, kemudian sampai tahun 2019 kita sudah mengadakan pendampingan dari Kemenkes Subsit, dan sudah ada jadwal agretasi dan dari rumah sakit usahakan agar dapat bekerjasama dengan BPJS harus ada agretasi.

“Karena penjadwalan akreditasi sudah di tentukan harinya, namun karena ada covid maka tertundalah akreditasi kita. Tetapi baru saat inilah baru ada hasil perkembangan untuk ikut bersama-sama dengan BPJS karena berkat kerjasama dan semangat pegawai atau staf rumah sakit Pallemai Tandi.”

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Palopo Harbu Hakim SKom menyampaikan kerjasama dengan RS Pallemai Tandi ini salah satu langkah positif yang diinisiasi pemerintah kota dan memang sudah memenuhi persyaratan.

“Diharapkan dengan dibukanya lagi satu fasilitas kesehatan ini memudahkan masyarakat mengakses layanan khusus buat peserta jaminan kesehatan nasional.”

Sambutan Walikota Palopo Drs HM Judas Amir MH menyampaikan rasa syukur karena apa yang menjadi cita-cita kita sudah tercapai.

Walikota melanjutkan bahwa Rumah Sakit Pallemai ini bukan untuk mematikan rumah sakit yang sudah ada, tujuannya adalah bagaimana supaya semua bisa berjalan baik.

“Mari kita menjaga apa yang menjadi teknis, petunjuk teknis di bidang kesehatan begitu juga terkait dengan BPJS ini, merujuk pada kerjasama dengan menggunakan fasilitas BPJS ini bukan hal yang mudah.”

Walikota juga meminta kepada petugas puskesmas agar mematuhi peraturan karena memang penting karena bisa saja sudah dibaca tapi tidak dipahami.

Dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palopo dengan RSUD dr. Palemmai Tandi Kota Palopo.

Turut hadir, Ketua Komite medik dan keperawatan, Ketua Persi, Ketua IDI, para Dokter, Bidan dan perawatan se kota Palopo serta undangan lainnya.

(*)

ADVERTISEMENT