PALOPO – Meski pengerjaannya telah rampung pada 22 Desember 2024, Jembatan Andi Massimpuang yang terletak di perbatasan Kelurahan Binturu dan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, hingga kini belum dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
Namun, kepedulian warga setempat membuat pengendara roda dua dapat melintas menggunakan jalan darurat yang dibangun secara sukarela di samping jembatan tersebut.
Pada Minggu (5/1/2025), terlihat bahwa jembatan tersebut masih tertutup oleh material seperti batu, pasir, pohon, dan rantai besi yang terbentang di atasnya.
Salah seorang warga, Toding, menyampaikan bahwa ia sempat mempertanyakan alasan jembatan tersebut belum difungsikan.
Menurut penjelasan pihak pelaksana, jembatan membutuhkan waktu sekitar 28 hari setelah selesai dibangun agar bisa diakses oleh kendaraan.
“Setelah 28 hari, kendaraan bermuatan besar juga akan dibatasi hingga jembatan benar-benar kokoh dan aman untuk dilalui. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Toding.
Jembatan Andi Massimpuang dibangun oleh Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Pelaksana proyek adalah CV Keramik Jaya, dengan anggaran senilai Rp250.193.412 dari Dana Alokasi Umum. Pekerjaan dimulai pada 1 Desember 2024 dan ditargetkan selesai dalam waktu 30 hari.
Meski pengerjaan telah selesai sesuai jadwal, jembatan masih harus melalui masa tunggu sebelum dapat digunakan secara maksimal demi memastikan keamanan dan ketahanan struktur.
Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan tahap akhir agar jembatan bisa difungsikan penuh untuk masyarakat. (Put/Nad)