– Usai Job Fit, Mutasi Akbar Digelar Medio November 2026

PALOPO–Memasuki bulan November 2026, Walikota Palopo, Hj Naili Trisal tengah mempersiapkan ‘kabinet baru’ birokrasi Palopo. Kabarnya, media November mendatang, Walikota Naili akan menggelar mutasi akbar. Tak tanggung-tanggung, mutasi ini akan menyentuh hampir seluruh jabatan eselon II, termasuk jabatan administrator dan pengawas.

Isyarat Naili Trisal tengah merancang mutasi akbar di tubuh Pemkot Palopo terlihat dari rencana akan diadakannya job fit pejabat
pimpinan pratama atau eselon II di jajaran Pemkot Palopo.

Job fit tersebut siap diadakan BKPSDM Palopo, yang direncanakan akan digelar selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 4 November di Grand Maleo Hotel Makassar.

Dari 31 jabatan eselon II di Pemkot Palopo, sebanyak 4 (empat) jabatan tidak masuk dalam skenario rencana ‘bongkar pasang’ pejabat Palopo ini melalui job fit.

Empat jabatan yang tidak dijob fit tersebut, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kota Palopo yang kini dijabat Andi Poci, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dijabat Ilham Hamid.

Jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo yang saat ini adalah Abdul Waris juga tidak masuk dalam agenda job fit. Alasannya, pejabatnya, Abdul Waris akan memasuki pensiun 1 Desember 2026 mendatang.

Satu jabatan lainnya yang tidak masuk job fit, yakni Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) yang kini dijabat Hasmiati. Sebab, Hasmiati sudah menjabat diatas 5 tahun sehingga sesuai regulasi akan dievaluasi, apakah masa jabatannya diperpanjang atau diberhentikan. Sebagai catatan, Hasmiati akan memasuki usia pensiun awal April 2027 mendatang.

Kepala BKPSDM Kota Palopo, Ilham Hamid membenarkan job fit tersebut. “Agendanya diadakan di Makassar selama tiga hari, mulai tanggal 2 dan 4 November 2026,” kata Ilham Hamid.

Ilham enggan berkomentar soal Walikota Naili tengah menggodok ‘kabinet baru’ yang akan diadakan melalui mutasi akbar pertengahan November
2026 mendatang. Ia hanya menjelaskan, job fit akan diadakan untuk uji kompetensi bagi pejabat, khususnya jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) atau eselon II untuk mencocokkan kompetensi, kualifikasi, pengalaman, dan integritas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kebutuhan jabatan yang tepat.

Lebih jauh Ilham menguraikan, job fit diadakan untuk menempatkan pejabat pada posisi yang tepat atau istilahnya the right man on the right place, memastikan pejabat menduduki posisi yang benar-benar sesuai dengan keahlian dan kapasitasnya, baik melalui penempatan ulang, rotasi, maupun penyegaran atau tour of duty.

Termasuk bertujuan untuk menilai secara objektif kecocokan antara kompetensi yang dimiliki pejabat dengan tuntutan tugas pada jabatan yang sedang atau akan diemban, dan untuk mendorong optimalisasi kinerja birokrasi agar lebih adaptif, akuntabel, dan inovatif.

“Jadi perlu diluruskan, job fit bukan instrumen atau mekanisme untuk menurunkan jabatan (demosi), memberhentikan, atau menonjobkan pejabat karena dianggap tidak kompeten,” urai Ilham.

Nah, selain mengadakan job fit, Pemkot Palopo melalui BKPSDM juga telah melaksanakan lelang 4 jabatan eselon II yang selama ini memang lowong pejabat defenitifnya. Empat jabatan yang sudah ada 3 besar hasil lelangnya, yakni Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan.

Ilham tak menampik kemungkinan besar, pelantikan empat pejabat hasil lelang tersebut akan diadakan bersamaan dengan hasil job fit. “Bisa jadi bersamaan, termasuk mutasi untuk penyegaran pejabat administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV). Tapi waktunya tentu saja menunggu hasil job fit,” katanya.

PJ SEKDA DIPERPANJANG

Sementara itu, Walikota Palopo, Hj Naili Trisal resmi memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekda (Pj) Sekda Kota Palopo, Andi Poci. Kepastian perpanjangan masa jabatan Andi Poci sesuai Surat Keputusan Walikota Palopo Nomor: 100.1.3/125/BKPSDM tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah per tanggal 28 Oktober 2026.

Pengangkatan kembali ini dilakukan demi menjaga kesinambungan dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di tengah kekosongan jabatan Sekretaris Daerah definitif.  Langkah tersebut juga mengacu pada Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 800.1.10.2/5362/BKD tertanggal 23 Oktober 2026 perihal Perpanjangan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo.

Andi Poci yang saat ini dijadwalkan menjalankan tugas sebagai Pj Sekda untuk jangka waktu paling lama tiga bulan ke depan atau hingga dilantiknya pejabat definitif. “Alhamdulillah, ini amanah dari atasan,” kata Andi Poci. (***)