KORANSERUYA–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Palopo di masa pandemi Covid-19 tetap menjalankan aktifitas seperti biasanya.
Tak ada hal yang berubah, selain perubahan protokol penerimaan permohonan perijinan dan pengurusan surat-surat penting di Mal Pelayanan Publik yang usianya baru hampir setahun itu.
Hal ini disampaikan Plt Kepala DPMPTSP Palopo Muslimin Hasyim SE saat dihubungi Koran Seruya melalui Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Pengaduan Perizinan, Susilowati S.Sos, Senin 6 April 2020.
Dijelaskan Susilowati, untuk layanan tetap buka seperti biasanya, dari pagi pukul 08.00 hingga sore jam 16.00 Wita.
“Yang berubah hanya protokol penerimaan saja, petugas yang biasanya hingga 8 orang menjadi hanya 4 orang, kami atur dalam bentuk shift-shift,” terangnya.
Untuk pembagian tugas, lanjut Susilowati, dibagi shift per kelompok, yakni 4 orang hari ini dan on-off secara bergantian, dan bagi yang sedang off menggunakan sistem “work from home”. Selain itu, pengunjung juga dibatasi dengan mengatur jarak saat berada di Mal Pelayanan Publik yang dikelola DPMPTSP Palopo.
BACA JUGA: Desakan Lockdown Diaspirasikan Sejumlah Tokoh, Walikota Palopo Setuju, Tapi Ini Usulannya
Diketahui, DPMPTSP Palopo selama bulan Maret atau saat wabah virus Corona mulai masuk ke Indonesia dan sesuai surat edaran pemerintah untuk melakukan Sosial Distancing, diakui Susilowati terdapat penurunan jumlah pengurusan perijinan, misalnya IMB maupun layanan lainnya.
Penurunan ini, kata dia, tidak berpengaruh pada kinerja DPMPTSP Palopo secara keseluruhan, hanya saja memang masyarakat tidak lagi terlalu banyak yang datang dan bergerombol di MPP secara fisik, karena semua layanan lebih banyak menggunakan media daring (online) di laman dpmptsp.palopokota.go.id.
Januari: 578 izin
Februari: 1301 izin
Maret: 619 izin (Penurunan rata-rata di Bulan Maret 47,57%)