PALOPO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD, JUmat (29/09/2023). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, DR. Hj. Nurhaeni, M.Kes, dan dihadiri oleh 17 anggota dewan lainnya.
Paripurna terkait penyerahan RAPBD-Perubahan tahun 2023 dari Penjabat Walikota, Asrul Sani ke DPRD. Ini merupakan paripurna pertama yang dihadiri Asrul Sani sejak dilantik Selasa lalu. Sejumlah fraksi di DPRD menyampaikan pandangan terkait RAPBD-Perubahan. Salah satu poin yang ditekankan oleh fraksi-fraksi khususnya Partai Demokrat adalah mengembalikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diturunkan sebesar 30 persen saat pandemi Covid-19.
” Kami minta dikembalikan karena masa Pandemi Covid-19 sudah berlalu,” kata Jurubicara Partai Demokrat, Cendrana. Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Abdul Salam, juga menyampaikan hal yang sama.
“Kami menekankan kepada Penjabat (PJ) Walikota Palopo agar segera mengembalikan, menormalkan, atau merasionalisasikan TPP ASN Kota Palopo yang telah dipangkas sebesar 30% selama masa pandemi COVID-19. Ini sangat penting untuk kesejahteraan para ASN yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya,” ujar legislator Partai Nasdem ini.
Sementara itu, PJ Walikota Palopo asrul Sani memberikan tanggapan terhadap pandangan fraksi-fraksi tersebut. Walikota menegaskan komitmennya untuk memperhatikan kesejahteraan ASN dan akan segera melakukan evaluasi terkait kebijakan pengurangan TPP yang telah diberlakukan. “Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan pengurangan TPP ASN. Keputusan yang diambil nantinya akan memperhatikan kesejahteraan para ASN dan keberlangsungan pembangunan Kota Palopo,” katanya. (*)