PALOPO – Tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di Badan pendapatan daerah (bapenda) Kota Palopo, kembali berkantor dan
melaksanakan pelayanan seperti biasanya setelah libur hari raya Idulfitri 1444 Hijriyah.
Mengawali hari pertama berkantor para pegawai Bapenda Palopo melakukan apel pagi pertama setelah 1 bulan dihentikan selama bulan suci
ramadan.
Selain apel pagi dan sore yang diadakan kembali, jam ceklok para pegawai juga telah normal, yang tadinya pada bulan suci ramadan masuk
pukul 08.00 saat ini kembali normal pada pukul 07.30. Di hari pertama bekerja tidak ada ditemukan pegawai bapenda yang menambah libur
dibuktikan dengan kehadiran pegawai 100 persen mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
Namun jika ada pegawai yang memiliki keperluan mendesak pimpinan akan memberikan kebijkan untuk meninggalkan kantor dengan
catatan pegawai yang bersangkutan meminta persetujuan atau melaporkan perihal tersebut kepada atasan. Para pegawai yang kedapatan
menambah cuti tanpa ada keterangan apa pun akan dikenakan sanksi.
Libur lebaran tidak menurunkan capaian target dari Bapenda sendiri, mengingat pemerintah telah mencabut larangan terkait covid-19 dan
diprediksi pajak di beberapa tempat seperti cafe, restaurant, hotel, swalayan, timezone dan bioskop akan meningkat.
PLT Kepala Bapenda Kota Palopo, Andi Agus Mandasini, mengajak kepada masyarakat untuk membayar pajak karena pelayanan di bapenda
telah normal kembali dimulai pukul 07.30 pagi.
“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa pelayanan pajak di bapenda itu mulai normal kembali, semua pelayanan mulai buka lagi pukul
07.30, dan pelayanan pembayaran di loket-loket bank bpd terdekat sudah mulai menerima kembali jadi masyarakat palopo yang ingin
menyelesaikan pajaknya bisa berkunjung,” ujarnya. (Nad)