Pemkab Lutim Resmi Miliki Sertifikasi ISO 27001:2022 Tentang Keamanan Informasi

17
ADVERTISEMENT

JAKARTA — Seiring perkembangan zaman, ancaman cyber yang berubah terus-menerus mengancam potensi kerentanan di organisasi dengan tujuan menyerang keamanan organisasi. Data organisasi yang pada dasarnya adalah bagian dari sistem informasi harus terus ditingkatkan keamanannya, akan berakibat fatal jika organisasi anda tidak mampu melindungi keamanan informasi baik dari sisi informasi organisasi dan informasi pelanggan (customer privacy).

Untuk itulah hadir ISO 27001 yang awalnya diterbitkan di tahun 2005, dan sejak saat itu beberapa perusahaan mulai menerapkan sertifikasi ini untuk melindungi dan memelihara informasi data sebuah organisasi. ISO 27001:2022 adalah versi terbaru dari standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi (ISMS). Standar ini mencakup banyak aspek sistem manajemen keamanan informasi seperti manajemen risiko, audit, tata kelola, keamanan dunia maya, dan lain-lain.

ADVERTISEMENT

Standar ISO 27001 telah menjadi dasar yang mapan tetapi sudah ketinggalan zaman untuk sistem manajemen keamanan informasi selama lebih dari dua dekade. Oleh karena itu, terciptalah ISO 27001:2022 yang dimana sesuai dengan namanya, sertifikasi ini dimunculkan pada tahun 2022 silam tepatnya pada bulan Februari.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, mulai 23 Desember 2023 telah resmi memiliki Sertifikasi ISO 27001:2022, yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo-SP, H. Hamris Darwis dari COO PT. Levner Consulting, Dwi Pamungkas, selaku Konsultan Pendamping. Penyerahan Sertifikat yang berlangsung sederhana di Bajawa Cafe, Tebet, Jakarta Selatan ini, turut disaksikan Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Muhammad Safaat, DP. bersama beberapa staf nya.

ADVERTISEMENT

Dengan diterbitkannya sertifikat ISO 27001 : 2022 bagi Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, maka Pemda Luwu Timur telah memenuhi salah satu persyaratan wajib dalam proses integrasi data kependudukan pada Dirjen Dukcapil Kemendagri RI. Kadis Kominfo-SP Lutim, H. Hamris Darwis saat dikonformasi menyampaikan bahwa, dengan telah diterbitkannya sertifikat ISO 27001 bagi Dinas Kominfo Lutim, maka ini artinya bahwa seluruh proses bisnis dan standar operasional pada Kominfo telah sesuai dengan standar manajemen keamanan informasi.

Ia menjelaskan, Sertifikasi ISO 27001 ini menjadi salah satu syarat wajib yang diberikan Kemendagri RI bagi setiap instansi yang ingin melakukan integrasi data kependudukan pada sistem Dukcapil, dan Dinas Kominfo Luwu Timur telah memenuhi persyaratan tersebut dan siap melakukan integrasi data pada seluruh aplikasi pendukung layanan di lingkup pemerintah daerah. “Kami berharap dengan telah diterapkannya standarisasi ISO 27001 ini, dapat membantu meningkatkan indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” jelas Hamris Darwis. (*)

ADVERTISEMENT