KORANSERUYA.COM–Dua anak dibawah umur berinisal RV (15) dan SY (16) serta seorang lagi bernama Galang (27) diringkus timsus resmob Polres Bone, ketiganya adalah pelaku pencuri Aki mobil truck yang tengah terparkir di Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Dharma Negara kata dia ketiga pelaku tersebut terungkap setelah menapatkan laporan warga.
“Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri aki di sebuah mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan,” kata Dharma Selasa, (10/7/2018).
Saat itu, pelaku bernama Galang memanggil dua rekannya ini untuk membantunya mengangkat dan hendak menyembunyikan barang tersebut di kebun tebu.
“Mereka menjual aki mobil tersebut di kota seharga 250 ribu, uangnya lalu dibelikan minuman keras (ballo) dan mereka nikmati bersama,” tambahnya.
Saat berita ini ditulis, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Bone bersama barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (abdulwarishasrat)