PALOPO–UPTD Samsat kota Palopo mengalami surplus penerimaan pajak kendaraan pada tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Samsat Kota Palopo, Andi Chandrawali SKom, kepada Koran Seruya, Rabu, 20 Januari 2021.
Andi Chandrawali mengatakan, penerimaan pajak pada tahun 2020, mengalami kelebihan dari target yang telah ditentukan (over target) yakni sebesar Rp1,99 miliar.
“Surplus malah, khusus untuk kota Palopo per tanggal 23 Desember itu, kami surplus 1 miliar lebih,” kata Andi Chandrawali.
Sementara itu menurut Andi Chandrawali demi menghindari keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh masyarakat pihaknya gencar melakukan sosialisasi.
“Jadi selain melakukan penagihan, kami juga selalu mengingatkan masyarakat untuk senantiasa membayar pajak tetap waktu, agar terhindar dari denda,” ungkapnya.
Selain itu untuk menghindari keterlambatan pembayaran pajak kendaraan pihak UPTD kota Palopo juga menyediakan program layanan menjemput, pemilik kendaraan yang mengalami keterlambatan pembayaran bisa menghubungi Call Center UPTD Samsat Kota Palopo untuk diproses di tempat.
Andi Chandrawali juga berpesan kepada masyarakat kota Palopo yang ingin membeli kendaraan bekas untuk memastikan pajak kendaraan dalam kondisi hidup.
“Jangan sampai masyarakat beli mobil bekas harganya sudah mahal ditambah pajaknya mati, maka otomatis untuk mengurus pajaknya membutuhkan biaya yang lebih,” pesan Andi Chandrawali.
(har)