Pengumuman 6 Besar Calon Komisioner Bawaslu se Sulsel Ditunda

146
ADVERTISEMENT

MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunda pengumuman 6 besar calon komisioner di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Penundaan ini setelah Bawaslu mengeluarkan surat edaran bernomor 261/HK.01.01/K1/07/2023, juga berisi perpanjangan masa kerja Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 di seluruh Indonesia.

Ketua Timsel Calon Bawaslu Zona III Sulsel, Prof Arrijani menyampaikan, timsel menerima surat edaran yang sebelumnya dijadwalkan 25 Juli 2023, kini diundur ke 31 Juli 2023. “Ada perpanjangan pengumuman dari Bawaslu RI. Kami sudah menerima surat edarannya,” kata Prof Arrijani, Rabu (26/7/2023) kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tertundanya pengumuman ini lantaran nilai hasil kesehatan dan wawancara belum dikirim Bawaslu RI kepada tim seleksi. “Yang kami dapat informasi, jadi nilai-nilai hasil kesehatan calon Bawaslu Kabupaten/Kota dari Polri itu gelondongan. Mungkin semua data yang dikirim datang bersamaan dan belum dipisah-pisahkan sesuai Kabupaten/Kota,” ujarnya.

Arrijani membeberkan, timsel terpaksa menunda pengumuman yang seharusnya dijadwalkan bisa dikeluarkan sejak Selasa (25/7/2023) kemarin. “Kami juga sudah plenokan hasil wawancara. Harus kalau data kesehatannya sudah ada, maka bisa kita umumkan kemarin malam. Tetapi karena masalah itu, kita otomatis menunda pengumuman,” tandasnya. (*)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT