KORANSERUYA.COM–Ratusan kendaraan sepeda motor terparikir di Mapolres Bone, kendaraan roda dua tersebut adalah barang bukti pelanggaran lalu lintas yang digunakan siswa dari Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/SMK) di Bone yang tertangkap melakukan aksi unggal-unggalan saat konvoi kelulusan.
Dari data Satlantas Polres Bone sebanyak 128 sepeda motor dan 1 unit mobil dan Sebagian besar motor tersebut tidak memiliki alat kelengkapan kendaraan standar Nasional.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Bone, Ipda Dodie Ramaputra, menuturkan, sebelum melakukan giat represif yaitu mengamankan pengendara anak sekolah yang melakukan konvoi. Jajaran Polantas Polres Bone telah melakukan upaya preventif/ pencegahan dengan mendatangi sekolah-sekolah dan menyampaikan himbauan untuk tidak melakukan konvoi Pasca Pengumuman Hasil Ujian Nasional.
“Sebelumnya Kami melakukan upaya preventif, mendatangi sekolah-sekolah dan menghimbauan untuk tidak melakukan konvoi liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tutur Ipda Dodie.
Hanya saja, masih ada sebagian pelajar yang melakukan konvoi, kata Dodie pihaknya menyayangkan aksi konvoi liar dan coret baju masih menjadi pilihan pelajar dalam merayakan kelulusannya yang tanpa disadari dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Ipda Dodie berharap semua pihak ikut berperan dalam mencegah hal tersebut baik dari pihak sekolah maupun para orang tua.
“Harapan kami agar semua pihak ikut berperan untuk mencegah anak anak kita melakukan konvoi, baik itu pihak sekolah maupun para orang tua agar tidak membiarkan anaknya berkendara apabila masih di bawah umur” harapnya. (abdulwarishasrat)