Tiga Pemuda Curi Motor Ditangkap Di Kahu Bone

1099
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Tiga pemuda tanggung, Aria, Dedi dan Jusman diamankan Petugas Polsek Patimpeng Jajaran Polres Bone atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa 8 Mei 2018.

Kapolsek Patimpeng, AKP Zulaeni mengatakan dugaan curanmor tersebut berdasarkan laporan polisi nomor 13/ IV / 2018 / SPKT Res Bone Sek Patimpeng tentang tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor yang terjadi pada hari Rabu tanggal 25 April 2018 sekira pukul 24.00 wita, bertempat di Dusun Bilae Desa Patimpeng Kecamatan Patimpeng Kabupaten Bone.

ADVERTISEMENT

“Setelah dilakukan pengembangan, Salah seorang pelaku bernama Aria di tangkap di Desa Cenranae Kecamatan Kahu Kabupaten Bone,” kata Zulaeni.

Dia menambahkan saat di interogasi oleh pihak Kepolisian, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kendaraan sepeda motor bersama dua rekannya yakni lelaki Dedi dan Jusman sehingga ke dua pelaku tersebut juga di amankan. Kini ke tiga pelaku di amankan di Polsek Patimpeng guna proses selanjutnya.

ADVERTISEMENT

“Pelaku kami sudah amankan untuk proses penyidikan dan kami juga tetap melakukan pengembangan terkait kasus ini,” Pungkas Kapolsek Patimpeng AKP Zulaini. (abdulwarishasrat)

ADVERTISEMENT