Pemkab Bone Didesak Bangun Fasilitas Untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa di Bone

672
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Warga meminta agar pemkab Bone membangun tempat untuk menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ada di Bone.

Hal tersebut diungkapkan H Kamal dari kecamatan Dua Boccoe, saat sosialisasi desa siaga peduli difabel, di kantor Camat Dua Boccoe yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone, Selasa 31 Juli 2018.

ADVERTISEMENT

“Mengenai kasus ODGJ cukup meresahkan diwilayah ini, karena sudah merusak, tapi pernah saya antar mereka ke RSJ di Makassar , disana malah hilang, makanya lebih baik ada solusi dari pemerintah daerah untuk membuat tempat untuk orang dengan gangguan jiwa di Bone,” kata Kamal.

Ketua Persatuan penyandang disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bone, Andi Takdir mengatakan dalam peraturan daerah nomor 5 tahun 2016 mengamanahkan untuk membangun tempat agitasi dan rehabilitasi untuk orang dengan gangguan jiwa yang ada di Bone.

ADVERTISEMENT

“Peraturan daerah sudah jelas menerangkan hal tersebut, namun saat ini perda tersebut dalam tahap sosialisasi,” kata Takdir.

Kendati demikian, secara kelembagaan di PPDI Bone, Takdir mengatakan pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap ODJG jika membutuhkan penanganan hingga pendampingan untuk diantar ke rumah sakit jiwa di Makassar untuk berobat. (abdulwarishasrat)

ADVERTISEMENT