Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Dua Koper Seberat 40 Kg di Makassar, Dua Pelaku Diringkus

414
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Aparat Kepolisian di Kota Makassar, Sulsel, berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dalam jumlah besar.

Tak tanggung-tanggung, polisi menyita 40 Kg sabu dari sindikat Narkoba di kota daeng ini.

ADVERTISEMENT

Barang. Bukti sabu 40 kg itu disita polisi dalam dua koper. Polisi juga meringkus dua pria yang terlibat dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan mengakui, dari pengungkapan kasus Narkoba ini, barang bukti sabu yang disita 40 Kg.

ADVERTISEMENT

“Benar ada 40 Kg sabu yang disita,” kata Kombes Zulpan, Rabu (25/8/2021).

Dari kasus Narkoba ini, kata Kombes Zulpan, ada dua orang pelaku diamankan.

Dua pelaku diamankan setelah digerebek polisi di sebuah hotel di kawasan Jalan Veteran, Makassar Rabu (25/8/2021).

Dua pelaku diamakan setelah polisi dua bulan menyelidiki jaringan Narkoba ini.

Polisi sendiri, kata Kombes Zulpan belum mengungkap lebih lanjut terkait pengungkapan ini.

Sebab, katanya, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Juga dikatakannya, Kapolda Sulsel akan merilis langsung penangkapan kasus sabu terbesar di Sulsel ini, Kamis (26/8/2021).

“Tunngu saja rilis resminya,” katanya. (***)

ADVERTISEMENT