LUWU – Sebanyak 250 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi diamankan Polres Luwu. Ratusan tabung gas melon tersebut ditemukan dalam kondisi terisi dan diangkut menggunakan mobil Suzuki Carry Pick Up.
Pengungkapan dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi itu dilakukan Unit II Tipidter Satreskrim Polres Luwu pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Mobil bernomor polisi DP 8269 AQ tersebut diamankan saat melintas di Jalan Poros Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Polisi juga mengamankan pengemudi mobil berinisial F (42), perempuan asal Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur (Lutim). Pengemudi tersebut dibawa ke Polres Luwu untuk menjalani pemeriksaan.
Selain 250 tabung LPG 3 kilogram, polisi turut mengamankan satu unit handphone Oppo warna ungu dan dua buku catatan yang diduga berkaitan dengan pengangkutan gas tersebut.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo mengatakan, dugaan penyeludupan terhadap distribusi LPG 3 kilogram terus dilakukan untuk memastikan gas bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak. “Polres Luwu akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi. Apabila ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Andrias.
Sememtara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Ibnu Robbani mengatakan, pelaku bersama 250 tabung LPG 3 kilogram, kendaraan, dan barang bukti lainnya diamankan di Polres Luwu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami asal dan tujuan ratusan tabung LPG tersebut. “Barang bukti telah kami amankan. Terhadap pengemudi masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami asal, tujuan, serta peruntukan LPG 3 kilogram yang diangkut,” ujar Ibnu. (mat)

