Polres Panggil Dua Komisioner KPU Palopo Terkait Aduan Keabsahan Ijasah Cawalkot No.4, Ini Kata Kasatreskrim

180
Wandi Ismail telah berada di salah satu ruangan penyidik di Satreskrim Polres Palopo, Kamis (13/2/2025)
ADVERTISEMENT

PALOPO–Penyidik Satreskrim Polres Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, memanggil dua anggota KPU Kota Palopo, Kamis (13/2/2025). Pemanggilan dua anggota KPU Palopo ini untuk klarifikasi terkait laporan KPU Palopo ke Polres Palopo.

Diketahui, KPU Kota Palopo melaporkan dugaan ketidakabsahan ijasah calon walikota Palopo nomor urut 4 Trisal Tahir, setelah KPU Palopo tidak mengeksekusi rekomendasi Bawaslu Kota Palopo untuk mendiskualifikasi pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud. KPU Palopo malah meneruskan persoalan tersebut secara pidana ke Polres Palopo.

ADVERTISEMENT

Dua komisioner KPU Palopo yang dipanggil penyidik tersebut, yakni Iswandi Ismail dan Zulfikar.

Pantauan KORAN SERUYA, Iswandi Ismail sejak pukul 10:00 Wita, terlihat telah berada di Satreskrim Polres Palopo. Sedangkan Zulfikar sendiri hingga pukul 11:30 Wita belum terlihat di Satreskrim.

ADVERTISEMENT

Kasatreskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid dikonfirmasi media ini, terkait agenda pemanggilan dua komisioner KPU Palopo, enggan berkomentar banyak. Dia hanya menyarankan agar mengkonfirmasi lewat humas Polres Palopo. “Kami mekanismenya bekerja, sebaiknya konfirmasi ke Humas,” katanya.

Dia menyebut, unit Reskrim nantinya akan menginformasikan ke Humas terkait perkembangan penanganan perkara aduan KPU Palopo tersebut. “Ini sesuai prosedur,” katanya. (putri)

ADVERTISEMENT