Puluhan Kali Mencuri, Remaja Asal Palopo Diringkus Polisi

1661
ADVERTISEMENT

PALOPO – Tim Jatanras Polres Palopo menangkap RA (17) warga Jalan Dr. Ratulangi, Sabtu (18/8) dini hari. RA merupakan target operasi (TO) Sat Reskrim Polres Palopo atas kasus pencurian.

Walaupun masih remaja, sepak terjang RA sudah sangat profesional. Tercatat, sejak tahun 2016 hingga sekarang, dia sudah melakukan pencurian di 10 tempat berbeda.

ADVERTISEMENT

“Pelaku sudah lama kami buru. Saat beraksi, dia selalu merusak pintu dan jendela untuk masuk mengambil barang korbannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf.

Barang hasil curiannya dia jual ke penadah. Hasilnya, dia pakai untuk senang-senang dengan sejumlah temannya.

ADVERTISEMENT

“Dia biasa mengambil handphone dan laptop. Sasarannya rumah-rumah kost yang ditinggal penghuninya,” jelasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RA kini berada di Mapolres Palopo. Polisi juga sedang mencari tahu kemungkinan keterlibatan rekan pelaku dalam membantu RA melakukan pencurian.

“Kami juga menyelidiki siapa tahu ada TKP tambahan. Mengingat dia sudah melakukan aksi pencurian sejak 2016 lalu,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT