Sepanjang 2021, Polisi Ringkus 42 Pelaku Narkoba di Palopo

825
Kasat Narkoba, AKP Zainuddin
ADVERTISEMENT

PALOPO – Sepanjang tahun 2021, Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Palopo, telah menanganani sebanyak 27 kasus narkoba di wilayah hukumnya.

Dari 27 kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil meringkus sebanyak 42 orang pelaku. Ironisnya, dari 42 orang pelaku, satu diantaranya merupakan anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

Hal tersbut dikatakan oleh, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin saat ditemui Koran Seruya di ruang kerjanya, Selasa (22/6/2021) kemarin.

Dia menyebutkan, jika pihaknya juga telah melimpahkan berkas ke 42 tersangka tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo.

ADVERTISEMENT

“Untuk Laporan Polisi (LP) kasus narkoba sepanjang 2021 ini sebanyak 27 LP, sementara tersangkanya ada 42 orang, berkasnya juga kita sudah limpahkan ke kejaksaan,” kata Zainuddin.

Hanya saja, ketika ditanyai perihal jumlah barang bukti narkoba yang telah diamankan sepanjang 2021, Zainuddin enggan membeberkan secara terperinci.

“Tidak bisa dek, kalau barang bukti (BB) itu dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel,” jelas perwira dengan tiga balok dipundak itu.

Tidak hanya, dia juga menjelaskan jika saja pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Palopo.

Salah satunya, dengan terjun langsung melakukan sosialisasi dan penyuluhan akan bahaya narkoba kepada masyarakat yang ada di Kota Palopo.

“Melalui Bhabinkamtibmas, kita gencar melakukan edukasi di masyarakat tentang bahaya Narkoba,” pungkas Zainuddin.

Terkahir, satnarkoba Polres Palopo berhasil meringkus seorang pengguna narkotika di Lorong Cimpu, Jl Carede, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berinisial FK (20).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu saset sedang dan satu saset kecil berisi kristal bening.

Kemudian empat saset kosong bekas sabu-sabu. Dan satu batang kaca pireks, serta pembungkus rokok. Juga diamankan satu set bong dan dua lembar kertas tissue. (Har)

Berikut Jumlah Kasus Narkoba yang ditangani Polres Palopo sejak Januari hingga Mei Yaitu:
-Januari 7 Kasus
-Februari 6 Kasus
-Maret 5 Kasus
-April 5 Kasus
-Mei 4 Kasus.

ADVERTISEMENT