BNN Palopo Gelar Rakor Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Ustim: Kondisinya Memprihatinkan

111
ADVERTISEMENT

PALOPO–Badan Narkotika Nasional (BNN) mengadakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang dilaksanakan di Aula Hotel Harapan, Kamis, 10 Juni 2021.

Kepala BNN Kota Palopo AKBP Ustim Pangarian menyampaikan dalam sambutannya bahwa berdasarkan hasil survei prevalensi penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan BNN dan Pusat Penelitian Masyarakat Budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba, kondisinya sangat memprihatinkan.

ADVERTISEMENT

Kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal kehancuran bangsa.

Menyikapi hal tersebut, Kepala BNN secara terbuka menyatakan arah dan kebijakan BNN yaitu Perang melawan Narkoba, untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR)”.

ADVERTISEMENT

Walikota Palopo dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, HM Ishaq Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba dalam sambutannya menuturkan jika Narkoba itu adalah musuh kita bersama, bukan hanya BNN yang bertugas menanganinya tetapi kita juga berperan untuk memberantasnya.

“Mari kita bersama-sama berkolaborasi untuk memberantas Narkoba. Palopo juga merupakan salah satu pusat peredaran Narkoba, termasuk salah satu yang terbesar di Sulawesi Selatan. oleh karena itu mari kita sama-sama menjaga generasi kita agar terhindar dari narkobam” jelasnya. Turut hadir Perwakilan Kejari Palopo, dan beberapa tamu undangan.

Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, HM Ishaq Iskandar. [Foto: Humas]
Penelitian BNN dan LIPI 

Diketahui, berdasarkan hasil penelitian BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pernah pakai (lifetime prevalence), yaitu mereka yang pernah memakai narkoba paling tidak sekali seumur hidupnya, sebanyak 2.40% atau sekitar 240 dari 10.000 penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun atau setara dengan kurang lebih 4.5 juta jiwa.

Sedangkan angka prevalensi setahun terakhir pakai sebesar 1.80% atau 180 dari 10.000 penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun atau setara dengan kurang lebih 3.4 juta jiwa.
Survei ini juga menemukan bahwa penyalahgunaan narkoba telah merambah hingga ke pedesaan dengan pemakaian narkoba yang sangat menonjol pada usia sangat produktif (25-49 tahun) dan angka prevalensi setahun terakhir pakai di atas 2,5% (Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2019).
Dengan adanya program pemerintah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat desa dan berdampak kepada peningkatan perekonomian desa, ternyata menjadikan desa sebagai potensi pasar bagi para bandar narkoba.
(*)
ADVERTISEMENT