BELOPA — Jumlah warga Luwu yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 17 ribu orang. Dana yang digelontorkan untuk PKH tersebut mencapai Rp 81,8 miliar. Wakil Bupati Luwu, Amru Saher mengungkapkan hal tersebut saat mengikuti rapat koordinasi PKH Kabupaten Luwu tahun 2018 oleh Dinas Sosial di Aula Bappeda Luwu, Selasa (04/12/2018).
” Kita semua yang terlibat dalam pelaksanaan PKH harus mengingat bahwa dana tersebut adalah amanah dan harus betul-betul disalurkian ke penerima,” katanya. Menurutnya, PKH adalah program strategis yang digalakkan oleh pemerintah. Sasarannya adalah keluarga yang membutuhkan sesuai dengan data yang ada.
Makanya, Amru Saher juga mengingatkan kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) dalam pencairannya dananya agar memberikan kemudahan kepada keluarga penerima. ” Jangan dipersulit karena ini program pemerintah. Jadi, kalau ada pegawai bank yang mempersulit harus diberi sanksi. Pendamping PKH juga perlu bekerja maksimal walaupun fasilitas yang diberikan terbatas,” katanya.
Ketua Panitia, Irma, menjelaskan PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian bantuan tunai kepada rumah tangga miskin sebagai keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan sebagai peserta program keluarga harapan. Rakor tersebut dihadiri sebanyak 200 peserta untuk mengkoordinasikan pelaksanaan Program Keluarga Harapan dengan sektor yang terkait mulai tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. (ama/adn)