RSUD Sawerigading Palopo Terapkan Fingerprint

587
dr Nasaruddin Nawir
ADVERTISEMENT

PALOPO — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang bekerjasama dengan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) kini menyediakan akses khusus bagi Peserta JKN-KIS yang hendak mengakses pelayanan kesehatan, yaitu peserta JKN-KIS harus mendaftar dengan finger print (sidik jari).

Perekaman dengan fingerprint dilakukan pada awal kedatangan pasien di rumah sakit. Pengambilan sidik jari itu juga membantu mengurangi potensi penyalahgunaan manfaat BPJS Kesehatan. Selama ini, ada kasus pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan bukan miliknya.

ADVERTISEMENT

Direktur Utama RSUD Sawerigading, dr Nasaruddin Nawir mengaku sudah menerapkan aturan itu.

“Kita sudah terapkan. Ada dua fingerprint yang kita beli. Di bagian rawat jalan dan rawat inap,” kata dr Nasaruddin.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Humas BPJS Kesehata kota Palopo, Abdul Syukur mengatakan, pasien kini diwajibkan rekam sidik jari (fingerprint) sebelum berobat. Kebijakan tersebut berlaku di empat poli, yakni di poli hemodialisa (HD), mata, jantung, dan rehabilitasi medik.

“Untuk poli HD sudah berlaku sejak 2018, dan diperlukan ke poli lain mulai 1 Mei 2019,” tambahnya.

Ia juga menerangkan, fasilitas untuk melakukan Fingerprint kini telah terpasang di beberapa rumah sakit dan klinik di Luwu Raya.

Fasilitas kesehatan yang siap menerapkan fingerprint yakni RS Batara Guru, RS HIkmah Sejahtera, RS Atmedika, RS St. Madyang RS Mega Buana, Klinik Mitra Husada Klinik Mata Ainin, RS Mujiasyah, RSUD Sawerigading, RS Andi Djemma, RS Ilagaligo Wotu. “Perluasan pemasangan Perekaman Sidik jari direncanakan secara bertahap,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’aruf menyebutkan untuk tahapan awal yang dimulai pada 1 Mei 2019 lalu ketentuan tersebut mulai diterapkan di poli jantung, poli mata, dan poli rehabilitasi medik. Namun realisasinya kembali lagi kepada kesiapan rumah sakit, karena pengadaan alat dilakukan oleh rumah sakit.

“Dimulai 1 mei 2019 untuk semua RS di poli jantung, mata dan rehab medik (pelaksaan finger print). Untuk RS yang sudah siap alat finger,” kata M. Iqbal. Kemudian nantinya secara bertahap sistem finger print ini juga akan diterapkan pada poli lainnya seperti poli interna (penyakit dalam), poli anak, poli bedah, maupun obgyn. “Tentu secata bertahap akan ditambah polinya, tapi di awal sistem ini sudah berjalan untuk peserta hemodialisa (HD/cuci darah),” ujar M. Iqbal.

M. Iqbal menyebutkan tujuan penerapan sistem finger print bagi peserta BPJS Kesehatan yang akan berobat di rumah sakit untuk mempermudah sistem administrasi termasuk mengurangi fotokopi dokumen yang biasa dilakukan saat administrasi. Selain itu, sistem finger print juga bertujuan untuk mencegah tindakan curang (fraud) peserta yang menggunakan pelayanan BPJS Kesehatan tidak sesuai dengan identitas yang terdapat pada sistem BPJS Kesehatan. “Ini tujuannya untuk simplifikasi administrasi, mengurangi fotokopi, mencegah fraud peserta dan tindakan pencegahan sebagai tindak lanjut audit jaminan kesehatan (JKN),” pungkas Iqbal. (asm)

ADVERTISEMENT