PALOPO–Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,4 miliar APBD Tahun 2026 untuk proyek perawatan kompleks Rumah Jabatan (Rujab) Walikota Palopo atau Saokotae. Langkah ini diambil sebagai upaya berkala dalam menjaga nilai aset tetap milik pemerintah daerah.

Kepala Dinas PUPR-Perkim Kota Palopo, Harianto, menjelaskan seluruh rangkaian proses pengadaan proyek ini berjalan sesuai koridor hukum melalui skema tender terbuka. Seluruh informasi paket pengerjaan pun dapat diakses oleh masyarakat umum secara transparan.

“Seluruh detail proyek ini tercantum secara terbuka di platform INAPROC dan SPSE yang berarti membuktikan asas transparansi dan dapat dipantau dan diawasi oleh siapa saja,” tegas Harianto, Rabu (16/9/2026).

Ia menambahkan, pengerjaan rehabilitasi fisik ini sangat penting dilakukan untuk memitigasi kerusakan fasilitas negara yang lebih masif di masa mendatang. “Rujab ini bukan properti, melainkan aset tetap Pemerintah Kota Palopo. Rehabilitasi dilakukan untuk mencegah kerusakan yang lebih parah atau depresiasi aset, yang justru akan menelan biaya jauh lebih besar di masa depan jika dibiarkan tanpa pemeliharaan,” urai Harianto.

Terkait aspek teknis penataan bangunan utama, Dinas PUPR-Perkim memastikan perbaikan interior kamar utama, termasuk penyediaan lemari inventaris ditujukan untuk menunjang kelengkapan operasional kedinasan. Ruang penyimpanan tersebut berfungsi spesifik mengamankan dokumen negara, atribut upacara, serta seragam resmi kepala daerah.

Sebagai fasilitas umum tempat berlangsungnya agenda penerimaan tamu negara dan rapat formal pemerintahan, pemeliharaan area landscape seperti taman, kolam, hingga aula dinilai krusial demi menjaga kelayakan serta wibawa representatif Kota Palopo.

Di sisi lain, Harianto menegaskan bahwa setiap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkot Palopo selalu mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap rekomendasi lembaga pemeriksa negara, seperti BPK/BPKP.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas PUPR-Perkim bersama Inspektorat dan Konsultan Pengawas terus memperketat monitoring berkala di lapangan. Pengawalan ketat terhadap volume dan spesifikasi teknis ini diterapkan secara konsisten pada sisa tahun anggaran berjalan, guna menjamin realisasi fisik APBD 2026 matang, tepat sasaran, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah. (***)