Rumah Pendeta Gereja Toraja Klasis Makassar Timur Dibom Molotov, Pelakunya Mantan Pekerja Gereja yang Dipecat

6951
Rumah pimpinan Gereja Toraja Klasis Makassar Timur, Kota Makassar, Sulsel, Pdt Lukas Dayung dilempari bom molotov, Minggu (19/9/2021) dini hari, sekitar pukul 01:00 Wita.
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Rumah pimpinan Gereja Toraja Klasis Makassar Timur, Kota Makassar, Sulsel, Pdt Lukas Dayung dilempari bom molotov, Minggu (19/9/2021) dini hari, sekitar pukul 01:00 Wita.

Rumah Pdt Lukas Dayung yang dimolotov berada di jalan masuk kompleks Perumahan dosen Unhas, wilayah Tamalanrea.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, tidak ada korban jiwa dan luka-luka. Rumah korban juga luput dari amukan api karena cepat dipadamkan sebelum membesar membakar mobil dan sepeda motor di teras rumah.

Tak hanya itu, berselang beberapa jam setelah pelemparan bom molotov ini, polisi meringkus pelakunya. Polisi tidak sulit mengungkap pelaku dan motif kasus pelemparan bom molotov Pdt Lukas Dayung.

ADVERTISEMENT
Pdt Lukas Dayung

Gerardus Sado, 46 tahun, pelaku ditangkap aparat gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Unit Jatanras Polrestabes Makassar dibantu Polsek Tamalanrea,

Gerardus diciduk polisi di rumahnya, tak jauh dari kediaman Pdt Lukas Dayung. Pelaku tidak bisa berkutik karena polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumahnya, seperti botol plastik berisi bahan bakar, selang bensin, dan lakban.

Dari hasil interogasi awal, Gerardus mengaku sebagai mantan pekerja di Gereja tempat korban melayani. Pelaku nekat melakukan perbuatannya, lantaran merasa difitnah dan dipecat oleh korban.


Gerardus diciduk polisi di rumahnya, tak jauh dari kediaman Pdt Lukas Dayung. Pelaku tidak bisa berkutik karena polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumahnya, seperti botol plastik berisi bahan bakar, selang bensin, dan lakban.

“Motifnya pelaku sakit hati lantaran dipecat bekerja di gereja dan mengaku difitnah oleh sang pendeta,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Aiptu Afhi Abrianto kepada wartawan di Makassar, Minggu (19/9/2021).

Pelaku, jelas Aiptu Afhi, mengaku hanya sendiri melakukan tindak kejahatan ke rumah Pdt Lukas Dayung. “Pelaku sudah diamankan dan diproses,” katanya.

Sementara itu, Pdt Lukas Dayung mengaku sedang tidur berama keluarganya saat pelaku melempari rumahnya dengan bom molotov. Dia mengaku kaget dan bangun saat mendengar suara ledakan keras. Saat keluar dari kamarnya, dia melihat ada api menyala di bagian depan rumahnya.

Lemparan bom molotov tersebut membakar beberapa barang di depan rumah Pdt Lucas. Untung saja, api cepat dipadamkan hingga tidak menjalar ke bangunan rumah dan membakar mobil dan motor yang diparkir di teras.

“Untung saja apinya cepat dipadamkan sehingga tidak membakar rumah dan kendaraan di rumah,” kata Pdt Lukas. (jun)

ADVERTISEMENT