PALOPO–Bakal Calon Walikota Palopo, Putri Hamdana Dakka resmi mengantongi surat tugas dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Wanita yang akrab disapa Putri Dakka itu, menerima surat tugas dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulawesi Selatan (Sulsel), Ridwan Andi Wittiri.
PDIP Palopo sendiri berhasir meraih 3 kursi di Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Untuk maju Pilkada Palopo, setiap pasangan calon wajib diusung minimal 5 kursi partai.
Pemberian surat tugas ini dibenarkan Wakil Ketua DPD PDIP Sulsel, Esra Lamban. Ia menyebut, penyerahan surat tugas tersebut dilakukan di Jakarta, Selasa 25 Juni 2024.
“Saya ketemu kemarin di Jakarta sama pak ketua (Ridwan Andi Wittiri). Jadi dia sudah dikasih untuk mencari koalisi, semacam surat tugas seperti itu,” ujar Esra Lamban di gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Rabu 26 Juni 2024.
Esra Lamban tidak mengetahui sampai kapan surat tugas tersebut berlaku untuk Putri Dakka. Legislator asal Dapil Luwu Raya itu hanya memastikan. “Berapa waktunya, itu yang saya tidak tahu. Kalau kami PDIP perjuangan, siapapun diusung nantinya wajib hukumnya didukung,” jelas Esra Lamban.
PDIP mengeluarkan surat tugas dan atau rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah yang telah mengikuti uji kelaikan dan kepatutan di tingkat provinsi.
Dari lima orang kandidat calon Walikota Palopo yang mengikuti uji kelayakan, Putri Dakka menjadi kandidat pertama yang mengamankan surat tugas partai berlambang banteng tersebut.
Empat kandidat Walikota Palopo lain yang mengikuti uji kelayakan yakni, Rahmat Masri Bandaso (RMB), Farid Kasim Judas (FKJ), Akhmad Syarifuddin Daud (Ome) dan Trisal Tahir.
“Untuk calon Wali Kota yang ikut itu Farid Kasim Judas, Rahmat Masri Bandaso, Ahmad Syaruffin Daud, Putri Dakka dan Trisal,” kata Ketua DPC PDIP Palopo, Alfri Jamil, Rabu 26 Juni 2024.
Tidak hanya diikuti calon Wali Kota, uji kelayakan ini kata Alfri juga diikuti tiga orang bakal calon Wakil Wali Kota Palopo. “Untuk Wakil Wali Kota ada tiga orang yakni, Haedir Basir (HB), Irbar Senobua dan dr Herman Jaya,” tambahnya.
Sementara, Wakil Ketua DPD PDIP Sulsel, Esra Lamban menyebut Putri Dakka mengantongi surat tugas lebih dulu dibanding RMB, Trisal maupun Ome yang ikut UKK PDIP Sulsel. “Ada pak Rahmat Masri Bandaso, ada Trisal. Tapi Putri Dakka yang dapat duluan (surat tugas)” tandas Esra. (***)