Sebelum dibunuh, Feni Ere Sempat Curhat ke Pelaku… Ini Curahan Hati Korban

9579
ADVERTISEMENT

PALOPO – Polisi berhasil mengungkap kasus meninggalnya sales Honda Sanggar Laut Palopo, Feni Ere. Pelakunya adalah Ahmad Yani (35).

Warga Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo itu, ditangkap di Desa Saptamarga, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis 20 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Di hadapan penyidik, pria yang akrab disapa Amma ditetapkan sebagai pelaku tunggal dalam insiden tersebut. Dia menceritakan detik-detik sebelum dirinya menghabisi nyawa Feni Ere.

Buruh pabrik es balok ini mengenal Feni Ere, setelah dirinya diminta untuk memperbaiki flafon dan membuat kanopi di kediaman korban.

ADVERTISEMENT

Ia paham betul kondisi rumah korban. Saat malam kejadian, ia bersama temannya pesta miras di salah satu rumah di Jalan Pongsimpin tak jauh dari rumah korban.

Setelah dinihari 25 Januari 2024, Amma pulang ke rumahnya di Jalan Nanakan. Pikirannya mulai dirasuki setan, setelah tau jika Feni Ere tinggal sendiri di rumahnya.

Terbesit di kepalanya untuk membawa kabur wanita yang telah lama ia sukai itu. Sekitar pukul 03.00 WITA, Amma berjalan kaki menuju ke rumah Feni.

Dia tidak langsung masuk ke dalam rumah, Amma menunggu momen tepat menjalankan aksinya. Saat masjid mulai berbunyi, pelaku memanjat melalui tembok WC dan masuk ke dalam rumah.

Ia lalu berjalan menuju kamar korban yang tidak tertutup dengan kondisi lampu yang masih menyala. Melihat pelaku yang masuk di rumahnya, Feni Ere kaget dan berusaha menutup pintu kamarnya.

Sayang, tenaganya kalah dibanding pelaku. “Tolong, tolong, tolong,” teriak Feni. Pelaku yang sudah kalap, merangkul dan langsung menutup mulut korban dengan tangan, sembari satu tangan lainnya memegang tangan korban.

Tubuh korban lalu ditindih dan dibarinkan di tempat tidur, kepalanya ditutup menggunakan bantal guling. Selanjutnya mengambil celana leging dan mengikat mulutnya.

Amma pun melampiaskan nafsu setannya. Usai beraksi, ia mengancam korban agar tidak berteriak. Leging pun dilepaskan.

Keduanya sempat bercerita. Korban mengaku lelah bekerja. Amma pun menyampaikan isi hatinya kepada korban. Ia siap bekerja keras untuk menafkahi Feni.

Korban yang melihat pelaku lengah, memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri keluar kamar tetapi berhasil ditangkap. Mulutnya kembali dibekap, pelaku kemudian membalikkan badan Feni hingga dalam keadaan tengkurap.

Setelah mengikat tangan dan membekap mulut korban, Amma kemudian berusaha membalikkan tubuh Feni keposisi terlentang. Namun korban yang berontak tak sengaja menendang lampu hias hingga jatuh dan pecah.

Pelaku yang kalap kemudian membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak dua kali. Darah berceceran di lantai. Sedangkan korban sudah tak sadarkan diri.

Setelah itu pelaku membersihkan lantai dan merapikan kamar. Barang-barang milik korban dimasukkan dalam koper berwarna biru navi.

Ia sempat melihat kunci mobil Honda Brio berwarna Hitam. Pelaku kemudian mengangkat korban ke dalam mobil dan didudukkan di bagian depan sebelah kiri.

Agar tak dilihat orang, posisi kursi direbahkan. Pelaku kemudian menyetir mobil menuju poros Toraja hingga tiba di sekitar tempat wisata Batu Dewa atau Kaleakan tempatnya pernah kemping.

Amma menemukan sebuah lubang dan memasukkan korban. Kemudian ditutup dengan tanah. Kembali ke mobil korban dan membuka dashboard dan melihat plat kendaraan.

Ia sempat mengganti nomor plat dari DP 1390 TE menjadi DD 88 XX. Mobil tersebut kemudian dibawa ke salah satu rumah kosong di depan RSUD Palemmai Tandi. Pelaku kemudian jalan kaki menuju ke rumahnya untuk beristirahat.

Sekitar pukul 18.30 WITA, pelaku membawa mobil menuju ke Makassar. Tiba di Makassar sekitar pukul 02.30 WITA, dan langsung menuju ke Perumahan Bukit Baruga di Antang dan memarkir mobil di depan salah satu rumah kosong.

Ia mengenal daerah tersebut karena pernah bekerja di kawasan itu. Sekitar pukul 05.00 WITA, ia keluar dari mobil dan membawa koper milik korban.

Menggunakan mobil travel, Amma pulang ke Palopo. Tiba di rumahnya, koper korban disembunyikan dalam lemari. Beberapa bulan kemudian, Amma menuju ke Desa Sapta Marga untuk bekerja di salah satu pabrik es balok.

Penyidik Polres Palopo yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap pelaku. Amma yang diketahui berada di Desa Sapta Marga langsung dijemput.

Pelaku sempat melarikan diri saat akan ditangkap. Namun, dengan sigap polisi melepaskan tembakan yang mengenai betis sebelah kanan membuat pelaku tersungkur dan pasrah diamankan.

“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras dari jajaran kepolisian. Kami berhasil mengamankan pelaku dibackup Resmob Polda Sulsel,” kata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin saat jumpa pers, Jumat 21 Maret 2025.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan akan dikenai hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya,” pungkasnya. (*)

 

ADVERTISEMENT