PALOPO — Pembayaran santunan korban lakalantas oleh PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Palopo di tahun 2022 mengalami kenaikan 30 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala Jasa Raharja Palopo, Roy Januar menjelaskan tahun ini jumlah santunan korban meninggal dunia Rp 10.050.000.000 dan luka-luka Rp 14.645.075.047 sedangkan cacat tetap Rp 274.500.000, luka ringan dan P3K Rp 48.461.551. Jika ditotal jumlah keseluruhan Rp 25.018.036.598.
Jumlah ini lebih besar dari tahun sebelumnya dimana tahun lalu korban Meninggal Dunia Rp 9,8 Miliar dan luka luka Rp 7,5 Miliar. Keseluruhan santunan tahun 2021 sebanyak Rp 17,6 Miliar.
Secara keseluruhan santunan tahun 2022 naik 30 persen. Korban lakalantas didominasi 80 persen kendaraan roda dua dan 15 persen roda empat serta sisanya Truk. Korban laka lantas paling dominan pada rentang usia 15 hingga 24 tahun yang termasuk usia pelajar dan mahasiswa. Disusul usia 25 hingga 39 tahun yang termasuk masih dalam usia produktif.
Roy menambahkan bahwa kesadaran berkendara menjadi tugas bersama khususnya orang tua agar selalu mengingatkan keluarga dan anak untuk selalu berhati hati dalam berkendara serta menggunakan alat pelindung kepala sesuai aturan berlaku.
“Perlu diingatkan kembali oleh pemegang kepentingan daerah masing-masing bahwa pengendara di jalan raya harus sudah cakap berkendara dan memiliki lisensi SIM yang di keluarkan pihak Kepolisian. Hal ini merupakan upaya menjaga generasi muda penerus bangsa terhindar dari kecelakaan lalulintas yang dapat merenggut nyawa dan menjadikan cacat sehingga tidak produktif dalam bekerja di masa depan,” ungkapnya.
Dalam rangkaian Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022 ini, Jasaraharja Palopo turut serta dalam upaya pengamanan dengan memberikan bantuan paket APD, makanan dan minuman ringan untuk petugas Posko di beberapa titik di Kota Palopo dan Tana Toraja serta Luwu.
Pemasangan spanduk dan imbauan juga di pasang pada jalur stategis guna mengingatkan para pengemudi untuk selalu siaga dan berhati hati. (rls)