KORANSERUYA–Seolah tidak mengenal masa-masa sulit dalam menghadapi mewabahnya virus corona, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Palopo tetap melakukan pelayanan seperti biasanya.
Hanya saja, Dukcapil kota Palopo, melakukan perubahan pola kerja dari yang semula turun ke bawah mendatangi warga, menjadi pelayanan via daring atau online, sesuai anjuran pemerintah untuk lebih banyak melakukan Social Distancing atau Phisically Distancing kepada masyarakat yang ingin melakukan pengurusan administasi kependudukan (adminduk).

Pihaknya, kata Nurdin, di masa-masa pandemi corona ini tetap menjalankan tugas melayani keperluan warga Palopo meskipun dengan pembagian jadwal pelayanan, yang berbeda dari sebelumnya.
Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk: 0812 4380 6657 (Aswar Abidin, SH)Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil: 0852 9806 3226 (Nanang Hardi, SE)
Bidang PIAK
Konsolidasi Data Penduduk: 0852 4216 3076 / 0823 4603 3619
Perekaman/Pencetakan KTP: 0813 4272 2264 / 0852 4019 9394
Bidang Informasi/Pengaduan: 0811 – 406 – 3900

